BKPSDM Menyelenggarakan Pelatihan Penatausahaan Keuangan Dihadiri BPK RI Perwakilan Kalsel

SUAKA – KOTABARU. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Kabupaten Kotabaru, menyelenggarakan pelatihan penatausahaan keuangan daerah selama 3 hari, sejak tanggal 03-05 Maret 2020, bertempat dihotel grand surya.

Kegiatan ini diikuti oleh 52 peserta dari perangkat daerah, RSUD dan kecamatan yang ada diKabupaten Kotabaru yang dalam kesehariannya bertugas melakukan pengelolaan keuangan yaitu para bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran disetiap instansi. Selasa (03/03/2020).

Sambutan Sekda Kotabaru Drs H.Said Akhmad MM, menyampaikan, pelaksanaan pelatihan penatausahaan keuangan daerah ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas panatausahaan keuangan daerah guna menciptakan penyelenggaran terhadap sistem pengelolaan dan penatausahaan keuangan yang berlaku saat ini, agar mencengah terjadinya pelanggaran hukum serta dalam rangka menciptakan pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang profesional dan trasnparan.

“Dengan adanya kegiatan ini mampu meningkatkan kapasitas, kompetensi dan profesionalitas aparatur pengelolaan keuangan daerah dalam menjalankan peran dan fungsinya, sehingga kinerja pengelolaan dan penatausahaan keuangan senantiasa konsisten dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik”.Ungkapnya.

Kegiatan pelaksanaan pelatihan yang dialokasikan untuk pemberian materi dari BKPSDM kabupaten kotabaru, juga narasumber dari BPK RI perwakilan provinsi Kalsel yaitu Suherman dan Agustinus dengan menyampaikan penatausahaan keuangan daerah.

Ditempat sama, Kepala BKPSDM Kabupaten Kotabaru, Drs.H.Minggu Basuki, MAP berharap “dengan adanya pelatihan ini tidak ada lagi permasalahan yang berkaitan dengan keuangan daerah”.

Jadi pelatihan yang dilaksanakan tiga hari ini, bertujuan untuk membekali dan meningkatkan, pengetahuan kompetensi dan profesionalisme SDM aparatur pengelola keuangan, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan benar dan sesuai peraturan yang dipedomani dalam pengelolaan dan mampu mempertanggung jawaban keuangan daerah. Pungkasnya. (wan/dam).

Dibaca 33 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top