SUAKA – KOTABARU. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotabaru dengan para sopir angkutan kota yang didampingi organisasi angkutan darat (Organda) Kotabaru, atas adanya kebijakan dinas perhubungan Kotabaru membiarkan taksi pedesaan masuk kota dengan membawa penumpang.
Pihak pimpinan rapat DPRD Kotabaru sempat menunda acara RDP akibat perwakilan dinas perhubungan tidak hadir dalam acara tersebut.
Ungkap pimpinan rapat dengar pendapat Jerry Luminta, sangat berharap kehadiran kepala dinas perhubungan karena menyangkut kebijakan yang dibuat. Senin (02/03/2020), bertempat diruang rapat gabungan DPRD Kotabaru, Kecamatan pulau laut sigam Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Dalam rapat tersebut, pihak anggota DPRD dari komisi ll mendesak pimpinan rapat agar segera dimulai, dalam proses rapat perwakilan dinas perhubungan Kotabaru hadir, dan pimpinan rapat menyampaikan kembali bahwa RDP dilaksanakan atas adanya keluhan para sopir angkutan kota yang sangat berdampak, akibat adanya kebijakan dinas perhubungan Kotabaru tentang taksi pedesaan masuk kota, sehingga para sopir angkutan kota merasa dirugikan. Paparnya.
Rapat Dengar Pendapat (RDP), perwakilan dari dinas perhubungan Kotabaru, menyampaikan pandangannya, bahwa kami diperintahkan menghadiri tapi kami tidak mendapat mandat untuk menyampaikan persoalan kebijakan hanya menyampaikan bahwa kepala dinas perhubungan lagi ada tugas diluar daerah. Tukasnya.
Para anggota Rapat diruang gabungan DPRD menjadi riuh mendengar jawaban yang disampaikan perwakilan dinas perhubungan Kotabaru.
Dalam RDP tersebut membuat politisi PKB, Syaiful Rahmadi sekaligus anggota komisi ll DPRD, agak merandang, atas apa yang disampaikan oleh perwakilan dinas perhubungan Kotabaru dan membuat sangat kecewa.
Kekecewaan Syaiful Rahmadi karena perwakilan dinas perhubungan tidak bisa memberikan jawaban atas kebijakan yang dibuat, sehingga para sopir angkutan kota dirugikan, persoalannya ini, masalah perut dan keluarga, apalagi sopir yang ada banyak dari diluar daerah yang mengadu nasib menjadi sopir taksi.
Syaiful berharap, supaya kebijakan yang tidak sesuai aturan agar segera dicabut karena regulasinya sudah sangat jelas dalam aturan kementerian perhubungan. Tandasnya. (wan/dam).