Para Netizen Dituntut Galakkan Etika Jurnalistik

Galakkan Etika Jurnalistik Bagi Para Netizen

BANJARBARU, SuaraKalimantan.com – Forum Kemitraan Organisasi Media se Kalimantan Selatan, gelar acara dengan tema “Menggalakkan Etika Jurnalistik untuk para Netizen”
Kamis (27/2/2020), di ruang rapat H. Abrani Sulaiman Kantor Gubernur Kalsel Banjarbaru.

Pamateri narasumber yaitu Kasubdit 5 Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien, Kordinator Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel Marliyana dan dari PWI Kalsel Toto Fahrudin Pimred Radar Banjarmasin.

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai mengatakan kegiatan ini guna meningkatkan jaringan dengan medsos dan para media jurnalistik yang saling memerlukan. Sebab selama ini media jurnalistik berpegang pada kode etik dan sesuai fakta dan nara sumber jelas.”ucapnya.

Kemudian Para Netizen atau mereka tergabung dalam group di media sosial (medsos) diminta memahami etika jurnalistik. Dikarenakan apabila ada memposting unsur sara, pornografi dan terkait hukum serta memprovokasi maka dapat melanggar UU Informatika dan Transaksi Elektronik (TE) maupun Tindak Pidana (TP) lainnya.

Sementara nitizen yang posting singkat dari suatu kejadian yang belum dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan. “Apabila salah menulis dan tidak ada nara sumbernya maka berdampak pada pelanggan hukum. Hal inilah yang sekarang kita ingin sharing dan tidak ingin hal itu terjadi,”ujarnya.

Ia tambahkan pihaknya selalu aktif mengejarnya bila ada laporan melanggar ketentuan jurnalistik tersebut. Tapi yang berwenang bukan pihaknya, melainkan dari Kominfo pusat dan kepolisian.

Ditahun 2020 ini ada sekitar 10 postingan selama dua bulan yang dilaporkan untuk berita-berita yang terkait untuk masalah Sara, “bebernya kepada sejumlah wartawan.

Sementara laporan yang tidak membutuhkan dana seperti informasi pendidikan dan pelayanan publik yakni masalah dokter di rumah sakit tidak datang. Kemudian pelayanan antrian yang panjang, kedua hal itu langsung ditindaklanjuti SKPD terkait.

Baca Juga:  Sekertaris Komisi I DPRD Kotabaru, Gelar Sosialisasi Covid-19 Dan Bagi Masker Di Pelabuhan Panjang Kotabaru

“Jadi informasi yang masuk di medsos itu kita pantau terutama menyangkut pelayanan publik, “tegas Rifai. Karena postingan nitizen terkait kinerja juga dilaporkan ke email Paman Birin selaku Gubernur Kalsel.

Karena itu Kadis Kominfo Kalsel ini mengimbau, agar nitizen harus bisa memerangi berita hoax. Teliti dulu kebenarannya dan sumbernya dari mana serta jangan asal share kalau belum tentu benar.

Selanjutnya guna membahas banjirnya berita di medsos, maupun blogger Diskominfo Kalsel mengumpulkan 30 orang terdiri dari komunitas media online, blogger dan jurnalistik.”ungkap Gusti Yanuar Noor Rifai,(@tim/SK).

Dibaca 20 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top