SUAKA – KOTABARU. Presidium Tanah Kambatanglima pemekarsa pemekaran wilayah Kabupaten Kotabaru, sudah masuk ranah DPRD Kotabaru dan seluruh Fraksi setuju dan mendukung pemekeran Kabupaten baru dengan yakni Tanah Kambatang Lima.
Dengan diadakannya rapat dengar pendapat antara tim pemekarsa DOB Tanah Kambatang Lima dengan DPRD Kotabaru, bertempat diruang rapat paripurna dan seluruh anggota Fraksi DPRD Kotabaru hadir dan sepakat dengan pemekaran wilayah kabupaten baru,ini merupakan langka babak kedua yang sudah masuk agenda DPRD. Senin (24/02/2020).
Menurut Sekertaris Komisi I DPRD Kotabaru. Rabbyansyah S.Sos, dengan acara penyerahan berkas dokumen DOB Tanah Kambatang Lima yang diterima langsung oleh ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dengan disaksikan seluruh Fraksi DPRD,kami akan segera menindak lanjuti hasil pertemuan dengar pendapat sesuai hasil apa yang disampaikan oleh kawan – kawan dari tanah Kambatang Lima. Tuturnya.
“Kami juga meminta kepada ekskutif agar dapat segera menganggarkan dana untuk melakukan investigasi 12 kecamatan sebagai usulan (DOB) tanah Kambatang Lima”.
Rabby, juga mengatakan bahwa ada 55 item persyaratan sebagai syarat pemekaran salah satunya yaitu. Insfratruktur jalan, yang harus diutamakan dan kami akan pengawal proses perjalanan pembentukan kabupaten baru yakni Tanah Kambatang Lima. Imbuhnya. (wan/dam).