Ketua DPRD Kotabaru Syairi Tinjau Lokasi Jalan Desa Plajau Baru

SUAKA – Kotabaru, Baru 2 bulan selesai pengerjaan akses jalan yang menghubungkan Desa Plajau Baru menuju Pantai yang ada di Kecamatan Kelumpang Selatan, nampaknya tidak semua pengerjaannya sesuai harapan. Pasalnya, setelah coba di cek langsung ke lapangan ada beberapa titik ruas jalan yang sudah retak sehingga harus di perbaiki.
Jalan yang dikerjakan oleh PT. Salsabila Unires Nusantara sepanjang 8 kilometer lebih dengan lebar mencapai 5 meter dikeluhkan oleh warga. Pendanaannya sendiri menggunakan APBD Kabupaten Kotabaru tahun 2019 sebesar Rp8 miliar.
Dengan kondisi itu, karena masyarakat merasa tidak puas, mereka menyampaikannya kepada Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, yang akhirnya pada Minggu (26/01/2020), langsung turun kelapangan untuk mencek kebenaran dari aduan tersebut.
“Memang kita akui pekerjaannya telah selesai dilakukan oleh pihak kontraktor, baru dalam 2 bulan terakhir ini. Akan tetapi, belum tentu sesuai dengan apa yang diharapkan. Oleh karenanya, saya hari ini turun kelapangan berdasarkan aduan dari masyarakat langsung turun guna mencek pekerjaannya apakah sudah sesuai atau tidak,” tutur Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi media ini di wawancarai saat meninjau lokasi.
Dikatakannya lebih jauh, proyek pengaspalan yang dikerjakan ternyata ada beberapa kendala teknis yang dihadapi misalnya kemungkinan besar pada waktu pengerjaan tanah dalam kondisi labil sehingga tidak terlalu kuat menahan beban diatasnya dan itu menjadi persoalan.
“Saya melihat pekerjaan yang dilaksanakan di kejar waktu sehingga tidak maksimal, karena pada saat itu lelang terlambat dan itu menjadi bahan evaluasi kedepan. Pada APBD Kotabaru tahun 2020 ini akan kembali dilanjutkan pekerjaannya dengan estimasi biaya mencapai Rp4 miliar lebih,” jelasnya kemudian.

Ia berharap, pelaksanaan bisa dilakukan pada bulan Pebruari 2020 sehingga waktunya panjang mulai dari perencanaan dan lainnya serta persiapan mobilisasi alat bisa lebih panjang, sehingga hasil yang ingin dicapai sebagaimana harapan, dan pada awal penganggaran sempat terjadi pemangkasan dari angka Rp11 miliar turun menjadi Rp8 miliar.
“Kami mewakili masyarakat disini, secara langsung turun kelapangan dan melihat ada beberapa titik jalan kondisi jalannya retak, dan karena masih ada ikatan dengan kontraktor yaitu pemeliharaan selama 180 hari dan itu menjadi tanggung jawab mereka untuk benar – benar memperbaikinya,” tegasnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD provinsi Kalsel Gelar Sosialisasi Revitalisasi Dan Aktualisasi Nilai - Nilai Ideologi Pancasila
Dengan kondisi demikian, ia mengimbau kepada Camat Kelumpang Selatan untuk segera melaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh kepala desa khususnya berkaitan dengan angkutan muatan yang berkapasitas hanya 7 ton tidak boleh melebihi.

“Jalan ini harus benar – benar dinikmati oleh masyarakat luas bukan hanya perseorangan saja. Selepas ini, kami akan mengadakan rapat kerja bersama instansi terkait guna mengevaluasi proyek jalan itu apa yang menjadi kendalanya.

Kemudian, akan kita perbaiki bersama bukan untuk mencari kesalahan sehingga kedepan jalan yang akan dibangun baik dari segi kuantiti maupun kualitas sesuai dengan harapan. karena tidak sedikit APBD yang di gelontorkan untuk proyek akses jalan semacam itu,” sambungnya.

Sementara, Camat Kelumpang Selatan, Siti Sarah mengaku senang dengan kedatangan Ketua DPRD ke Kecamatannya untuk meninjau secara langsung jalan yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana tersebut.

“Alhamdulillah saya dan masyarakat di Kelumpang Selatan pastinya senang dengan kedatangan Ketua DPRD ke wilayah kami dan itu merupakan wujud perhatian secara nyata yang di tunjukkan,” ujarnya.
Selain itu, dilanjutkan oleh Camat, pihaknya akan melakukan koordinasi bersama – sama dengan seluruh kepada desa yang ada di Kecamatan Kelumpang Selatan untuk bisa menjaga dan memelihara jalan yang sudah dibangun dengan baik.
“Yang menjadi perhatian tentunya adalah jangan sampai ada yang melintas melebihi muatan sehingga nanti akan cepat rusak, disamping itu kami juga minta perjuangkan kepada wakil rakyat yang duduk di DPRD utamanya adalah Ketua Dewan agar jalan ini bisa disambung kembali pengaspalannya sampai menuju jalan poros yang ada di Kecamatan Kelumpang Hilir,” harapnya.
Pengawas pekerjaan jalan dari PT Salsabila Unires Nusantara, Devi Budi Saputra menyatakan bahwa pihaknya akan tetap berada disana hingga proses pemeliharaan selama 180 hari terpenuhi. “Tentu kami tidak akan kemana-mana sampai masa pemeliharaan selesai, dan proyek jalan ini di kerjakan selama 60 hari,” ungkapnya. (Ril).
Dibaca 23 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top