Polda Kalsel: Subdit ll Berhasil Ungkap kasus peredaran gelap narkotika Gol. I jenis shabu dan Xtc

BANJARMASIN, SuaraKalimantan.com – Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap kasus narkoba di Kalimantan Selatan terbesar, semenjak berdirinya Polda Kalsel.
” Sementara yang kita ungkap di tahun 2018 dan 2019 hanya 10 persennya,” Katanya dalam Konferensi pers, Senin (20/1/2020). di Mapolda Kalsel.

Hal itu diungkapkan oleh Diresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, bahwa kali ini petugas berhasil mengungkapkan Kasus Narkoba dan satu orang pelaku.

“Sejak tahun awal 2018 si pelaku sudah mulai bekerja di narkoba. Jadi satu tahun kita rekap dicatatannya ada sekitar 212 Kg, kemudian tahun 2019 ada 389 Kg. Jadi kalau di total 600 Kg lebih selama dua tahun beredar disini”

Tersangka HS (28) tahun tertangkap dengan barang bukti yang berhasil diamankan 26, 3 Kg Sabu, 19.900 butir pil sabu jenis” YABA” dengan beran 2.1 Kg, Kalsul xtc 600 Butir dengan berat 228 Gram, Pil xtc 9. 143 butir berat 3. 482. 33 Gram dan serbuk xct dengan berat bersih 505 gram, jumlah total BB keseluruhan 32.6 Kg (32.615. 48 Gram).

TKP kejadian di jalan pembangunan I Kelurahan Belitung Selatan kecamatan Banjarmasin Barat dan Jalan Rawa Sari VII Blok D No. 4 Kelurahan Teluk dalam kecamatan Banjarmasin Tengah.

Dari dua TKP di temukan barang bukti sebanyak 32.615. 48 gram, Narkotika
ini telah menyelamatkan sebanyak 237.199 orang terhindar dari penyalahgunaan Narkoba,” ungkapya.(@tim/sk)

Dibaca 23 kali.
Baca Juga:  Heboh di Pagi Hari, Anggota Polresta Banjarmasin Ditemukan Tewas Tergantung

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top