SUAKA – Kotabaru, Polres Kotabaru melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Kotabaru melakukan penanaman tanaman mangrove, untuk menjaga kelestarian alam di wilayah Kecamatan Pulau Laut sigam Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan. Kamis (16/02/2020).
Penanaman tanaman Mangrove bekerja sama dengan KPH Pulau Sebuku, Dinas Perikanan Kotabaru, BPBD Kotabaru dan juga pemerintah desa sarang tiung, desa Gedambaan dan desa Teluk Gosong yang dilaksanakan diwilayah pesisir pantai wisata Gedambaan, desa Gedambaan.
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin S.IK,SH,MM. Melalui Kasat polairud, AKP Christugus Lirens,SE,MA. Mengatakan penanaman dilakukan guna melestarikan ekosistem mangrove untuk dinikmati anak cucu kita dan juga penahan Abrasi serta dapat dinikmati regenerasi yang akan datang.
“ Rencana penanaman mangrove sebanyak 500 bibit dan akan dilakukan secara berkesinambungan. Sementara bibit yang ditanam sebanyak 350 bibit batang mangrove yang ditanam,” ujar kasat Chirstugus.
Kegiatan penanaman tetap berlanjut dan akan dikoordinasikan dengan kepala desa untuk rencana lokasi yang akan ditanami tanaman mangrove.
“Nanti kita melihat kondisi dilokasi, area mana saja daerah pesisir yang mulai kritis, karena kegiatan penanaman mangrove akan dilakukan 3 bulan sekali” Tuturnya.
Perwakilan KPH Pulau Sebuku Anita. Bahwa acara kegiatan penanaman mangrove kita sangat mendukung dengan adanya kegiatan yang digagas oleh Polres Kotabaru yang dilaksanakan Kasat polairud Kotabaru.
Hal yang sama disampaikan, Sekertaris Dinas Perikanan Kotabaru, Aris Munandar, pelaksanaan penanaman mangrove dapat mengubah sistem yang berkesinambungan.
“Dimana dengan adanya penanaman magrove ini disamping dapat menumbuh kembangkan sumberdaya ikan juga dapat menahan abrasi. Imbuhnya. (wan/dam)