Pencuri Motor dan Handphone Dibekuk Polsek Sleman

SUAKA – SLEMAN. AKSI pencurian terjadi di Dusun Temon, RT 03/23 , Desa Pandowoharjo, Sleman, Yogyakarta pada Sabtu 21 Desember 2019 lalu. Kali ini yang menjadi korban pencurian adalah RR Eni Kadarwasiati (49).

Kejadian bermula pada saat korban meninggalkan rumah yang hendak bekerja pada Sabtu 21 Desember sekira pukul 09:00 WIB. Namun, saat pulang korban tidak mendapati lagi sepeda motor miliknya didalam rumah.

Selain sepeda motor, merk Kawasaki W75 warna hitam dengan nomor polisi AB 5984 FX tahun 2017 pelaku juga berhasil menggondol 2 buah handphone dan 1 unit laptop.

Kapolsek Sleman Kompol Sudarno saat dihubungi membenarkan aksi pencurian tersebut. Dia mengatakan, saat ini pelaku sudah ditangkap wilayah Kertosono, Nganjuk Jawa Timur pada Selasa 24 Desember.

“Berdasarkan laporan korban LP-B/66/XII/2019/DIY/SLM/Sleman tanggal 21 Desember 2019 anggota unit Reskrim Polsek Sleman dipimpin oleh Panit Reskrim memburu pelaku hingga ke Jawa Timur dan berhasil menangkapnya,” kata Sudarno Senin (30/12/2019).

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Kawasaki W75 warna hitam nopol AB 5984 FX tahun 2017 beserta stnknya, 1 unit handphone dan 1 unit laptop.

“Pelaku atas nama Rizky Renaldy warga Pasar Sarinah Unit II Wirotho Agung, Rimbo Bujang, Tebo, Jambi,” jelas Sudarno.

Atas perbuatannya pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. (red)

Dibaca 19 kali.
Baca Juga:  DIREKTUR PDAM KOTABARU TERAPKAN ANALISA HASIL PENDAMPINGAN SDM

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top