SUAKA – Kotabaru, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar SH, melantik 25 Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa ) periode masa Bhakti 2020 sampai 2025, bertempat di Aula Desa Sumber Makmur Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan. Sabtu (28/12/2019).
Anggota BPD yang dilantik sejumlah 25 orang, di beberapa desa yang ada dikecamatan Pulau Laut Barat yaitu Desa Subur Makmur sebanyak 5 orang, desa Lontar utara 5 orang, desa lontar selatan 5 orang, desa terangkeh sebanyak 5 orang dan desa gemuruh sebanyak 5 orang.
Pelaksanaan pelantikan anggota BPD turut hadir anggota DPRD Kotabaru, SKPD, Camat Pulau Laut Barat, toko agama, toko masyarakat dan tamu undangan serta masyarakat Pulau Laut Barat.
Dalam pengambilan sumpah dilanjutkan penandatangan berita acara sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar SH.
Dalam sambutan Bupati Kotabaru mengatakan, bahwa anggota BPD merupakan wakil masyarakat juga sebagai lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
” Jadi tugas BPD adalah menggali, menampung, menghimpun, meluruskan dan melakukan pengawasan dalam pembangunan desa serta menyampaikan aspirasi masyarakat, membuat peraturan desa bersama kepala desa, dan sekaligus mengawasi kegiatan kinerja kepala desa, ” Ungkap Bupati H.Sayed Jafar SH.
Sementara itu, Kepala dinas perdayaan masyarakat dan pemerintah desa (DPMPD) Kotabaru, Drs Hariansyah M.Si, menyampaikan kepada anggota BPD yang baru saja dilantik agar bisa bersenergi dengan kepala desa dalam pelaksanaan pembangun di desa itu sendiri.
“Harapan kita bersama agar manajemen pengelolaan dan tata kelola pemerintahan desa lebih baik dan mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat”. Pintanya.(Wan/dam)