SUAKA – Kotabaru, Dalam rangka menghadiri Rapat Konsolidasi Serikat Buruh Perkebunan Sawit yang digagas Koalisi Buruh Sawit Nasional (KBSN) Yang berlangsung selama 2 hari Senin – Selasa pada tanggal 09 -10 Desember 2019 di Gardenia Hotel Resort, Pontianak Kalimantan Barat.
Rapat Koordinasi dihadiri oleh Perwakilan Serikat Buruh Sawit di Wilmar Group dan DSN Group Kalbar, Serbundo Kaltim, Sepasi Kalteng, Federasi Serikat Buruh/Pekerja Sinarmas, Minamas dan Eagle High Group Kalimantan Selatan.
Pertemuan juga di dampingi oleh beberapa NGO yang punya kepedulian pada Buruh Sawit di antaranya, Oppuk Medan, LingkAr Borneo, TURC Jakarta, Sawit Wacth dan FNV – Mondial.
Rapat konsolidasi dan koordinasi ini dilakukan untuk pemetaan bersama terhadap permasalahan yang yang masif dialami oleh seluruh buruh sawit di wilayah Kalimantan.
Hal ini menjadi agenda utama karena dalam konteks perkebunan sawit, kondisi dan hubungan kerja antara buruh dan pengusaha sawit sangat masif terjadi pelanggaran terhadap hak – hak normatif buruh sebagaimana ketentuan dalam UUK 13/2003 dan PP 78.
Hak – hak normatif buruh yg sangat rentan terjadi pelanggaran adalah status kerja, kondisi dan syarat kerja, perlindungan dan keselamatan kerja, kesejahteraan dan jaminan sosial.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan pelatihan dasar dan pemahaman tentang Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bagi peserta sebagai Pengurus Federasi/Serikat Buruh dengan nara sumber Indah Saptorini dari Serikat Pekerja Industri All Jakarta.
Disamping itu juga dilaksanakan kegiatan untuk membangun jejaring dan sarana komunikasi bagi serikat buruh agar terjadi gerakan dan sikap bersama untuk advokasi hak – hak dan kesejahteraan buruh sawit.
Zidane (Sawit Watch) sebagai Koordinator KBSN mengatakan, ” bahwa industri sawit adalah industri unggulan nasional sebagai penyumbang devisa terbesar bagi negara maka buruh sawit harus terlindungi, aman dan sejahtera,” tegasnya.
Lebih lanjut, ” dalam hal ini pemerintah harus segera membuat regulasi khusus bagi perlindungan buruh sawit, agar industri sawit tidak hanya bermanfaat bagi peningkatan ekonomi tetapi juga dapat menjamin kesejahteraan para pekerjanya,” harapnya. (Syir/dam).