SUAKA – Kotabaru, Kepala Dinas perhubungan Kotabaru H.Adi Sutomo mengatakan, Tanggal 07 Desember 2019 masih melakukan penanganan kegiatan penyeberangan berdasarkan keputusan Bupati Kotabaru tentang tanggap darurat dalam rangka paska kebakaran mengingat bantuan masih tetap mengalir.
“Tanggal 02 Desember 2019 sudah kita lakukan normalisasi penyebrangan seperti biasa artinya sudah dikembalikan sesuai Kontrak”.
Tapi kita tetap melihat mengalirnya bantuan paska kebakaran maka tidak tutup kemungkinan bisa diminta menambah trip, yang tadinya 2 kali, kita minta agar bisa 4 trip.ungkap H.Adi. Jumat (07/12/2019).
Perlu juga di informasikan kepada masyarakat Teluk Gosong dan masyarakat Pulau Sebuku. Dinas perhubungan Kotabaru melakukan permintaan kepada Kementerian agar PT.ASDP tetap melanjutkan perpanjangan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat Kotabaru terutama Kecamatan Pulau Sebuku.
Dengan kembalinya penyeberangan seperti semula satu kali dari teluk gosong begitu pula sebaliknya dari Kecamatan Pulau Sebuku. Sesuai hasil rapat dengan sekertaris daerah (SEKDA) Kotabaru, tanggal 07 Desember 2019 kembali normal berjalan sesuai kontrak PT.ASDP, dengan keputusan Bupati Kotabaru, bahwa tanggap darurat berakhir tanggal 07 Desember 2019.
Adanya keputusan Bupati tentang batas akhir tanggap darurat maka pelayanan penyeberangan kembali normal seperti Biasa sampai menyelesaikan sisa trip.
Pemerintah daerah Kotabaru melalui Dinas Perhubungan sudah melakukan koordinasi kepada pihak pertamina Kotabaru agar dapat menyuplai minyak, terutama dalam rangka paska kebakaran, agar supaya penyeberangan tidak terganggu sampai batas akhir desember 2019.
Tapi, yang paling penting masyarakat perlu mengetahui bahwa pelayanan Penyebrangan Ferry pulau sebuku akan tetap berlanjut sampai akhir Desember mendatang. Tandasnya.(wan/dam).