SUAKA – Kotabaru, Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alaydrus, SH didampingi sejumlah Pejabat SKPD Kotabaru dengan menggunakan transportasi laut dan darat melakukan peninjauan pekerjaan Jalan utama penghubung antar Kecamatan di Kabupaten Kotabaru. Jum’at 29 November 2019.
Dari pantauan Awak media ini, adapun peninjauan dilakukan berawal di Kecamatan Kelumpang Tengah, dilanjutkan ke Kecamatan Kelumpang Utara, Kecamatan Pamukan Selatan, Kecamatan Sampanahan, dan diakhiri peninjauan pekerjaan pengaspalan jalan di Kecamatan Kelumpang Barat.
Peninjauan diantaranya pekerjaan pengerasan jalan dilaksanakan oleh PT. Mitra Salam Sari sepanjang kurang lebih 18,200 Kilometer dari Tanjung Batu mengarah Ke Pudi dengan menghabiskan anggaran APBD tahun 2019 sebesar Rp. 11.445.860.000 rupiah.
Dalam pekerjaan jalan utama di ruas jalan Sulangkit Tanjung Semalantakan di Kecamatan Pamukan Selatan, dengan panjang jalan 14,975 kilometer dengan lebar 5 meter dengan total dana APBD tahun 2019 sebesar Rp.16.819.932.000,- dikerjakan oleh PT. Liman Jaya.
Dilanjutkan pekerjaan pengaspalan diruas jalan Banjarsari Sampanahan dengan total anggaran APBD tahun 2019 sebesar Rp.30.359.990.802,- rupiah dikerjakan oleh PT. Boga Jaya Tirta Marga.
Sekretaris Dinas Bina Marga dan sumber daya air Kotabaru saat ditemui Awak media dilokasi pekerjaan pengerasan serta pengaspalan jalan utama sedang berlangsung Suprapti Tri Astuti mengatakan, “intinya kami dari dinas bina marga pekerjaan diharapkan selesai tepat waktu, kalaupun ada keterlambatan pekerjaan masih ada perpanjangan waktu,” katanya.
Sementara itu wawancara dengan sejumlah awak media Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alaydrus, SH mengatakan, “kami dari pagi berangkat menyeberang dari Kotabaru ke Tanjung Batu guna melihat kondisi jalan yang sedang dikerjakan, kemudian langsung ke Pudi kembali lagi ke Tanjung Batu menuju ke Tanjung Semalantakan,” katanya.
Tanjung Semalantakan dengan melihat posisi jalan sedang dikerjakan, tentunya dengan waktu pekerjaan yang tinggal 1 bulan lagi kita peringatan agar pekerjaan jalan selesai tepat pada waktunya. Mudah mudahan dengan sisa waktu tinggal 1 bulan semua sudah bisa diselesaikan dengan baik, pekerjaan pengaspalan dan pengerasan jalan sampai batas waktu telah ditentukan,” tegasnya.
Sementara kita fokus prioritas dengan kondisi pekerjaan jalan dulu kemudian dilanjutkan lagi dengan pembangunan jembatan insya Allah di periode yang kedua,” ungkapnya.
Dengan kondisi jalan yang sudah diaspal kami menghimbau kepada pengguna jalan, bahwa kami sudah mengeluarkan peraturan bupati,bila ada muatan melebihi diatas kapasitas 6,5 ton jalan ini tidak bisa dilalui, mudah-mudahan para pengendara bisa mematuhi aturan yang dibuat, jika tidak dipatuhi akan dikenakan sangsi. Mari kita sama – sama memelihara jalan, guna kepentingan seluruh masyarakat, karena masih banyak lagi pekerjaan jalan di kecamatan yang perlu kita selesaikan.Imbuhnya. (wan/dam).