KOTABARU, Suarakalimantan.com – Sebuku Group melaksanakan Sosialisasi/Konsultasi Publik dalam rangka studi analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) kegiatan operasional pertambagan batubara. Senin (25/11/2019). Bertempat diaula Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Dalam sosialiaasi merupakan wujud nyata Sebuku Group untuk memperbaiki tatanan AMDAL, dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan di Pulau Laut.
Ungkap Site Manager PT. Sebuku Tanjung Coal(STC). Yohan Gessong.Bahwa Ketiga perusahaan yang memiliki ijin yaitu PT.Sebuku Batubai Coal (SBC). PT.Sebuku Sejaka Coal (SSC) dan PT.Sebuku Tanjung Coal (STC) sangat memperhatikan AMDAL sebelum bekerja, begitu juga kearifan lokal, termasuk pendidikan baik tingkat SD, SMP, SMA dan sampai penguruan tinggi, bahkan non reguler seperti paket untuk upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM). Jadi perusahaan sudah lama memperhatikan, begitu juga dengan tenaga kerja semua diutamakan sekitar perusahaan dan seluruh putra Kabupaten Kotabaru, namun disesuaikan tingkat pendidikan dan skill yang dimilikinya. Ucapnya.
Ungkap Fatur konsultan AMDAL, perlunya sosialisaikan kepada masyarakat dan pemerintah tentang mekanisme penyusunan AMDAL karena semua kearifan lokal dan dampaknya semua ada di AMDAL. Tuturnya.
Sementara perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan. Zainullah Kasi Kajian Lingkungan menjelaskan.Bahwa pertemuan dengan masyarakat dan pemerintah merupakan salah satu mekanisme penyusunan AMDAL.
“Begitu juga dengan PP nomor 27 tahun 2012, tentang Izin Lingkungan merupakan salah satu prodak akhir dalam penyusunan bila sudah aturan sudah sesuai misalnya saja kerangka Acuan,AMDAL maka Dokumennya akan dikeluarkan. Tandasnya.
Dalam pertemuan sosialisai/Kosultan Publik AMDAL,nampak hadir. Site Manager PT.Sebuku Tanjung Coal (STC) Yohan Gessong,Kasi Kajian Lingkungan Hidup prov Kal-sel Zainullah, Konsultan AMDAL Fatur, Kasi Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru Hendra Indrayana, Camat Pulau Laut Tengah Hj Melinda Ratna Agustina S.STP. M.IP.Camat Pulau Laut Timur Tri Basuki Rachmad, Lsm Pulau Laut Timur Bersatu Agusaputra Wiranto, Lsm Formula Muhammad Sultan Merkan, Perwakilan para kepala Desa dari tiga kecamatan, Kapolsek Pulau laut Timur Ipda Kuwat, Kapolsek Pulau Laut Utara Iptu Yakop dan Kapolsek Pulau Laut Tengah Iptu H.Pato, Danramil Pulau Laut Tengah Kapten Eko Nogroho S dan toko Masyarakat. Tutupnya. (wan/dam).