KOTABARU, Suarakalimantan.com – Pemerintah Daerah Kotabaru melakukan penandatanganan kerjasama tentang Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kehutanan tentang rencana pengembangan destinasi wisata gunung mamake sebagai obyek olah raga Paralayang.
Penandatanganan dan Kerjasama Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) secara langsung Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kehutanan Hanif Faisol Nurofik telah sepakat melakukan penandatanganan Kerjasama (MoU) di saksikan Sekda Kotabaru. H.Said Ahmad dan kepala SKPD kotabaru tentang pengembangan Destinasi wisata gunung mamake Desa Sarang Tiung sebagai tempat olahraga paralayang. Sabtu (09/11/2019). Diruang Kerja Bupati Kotabaru. Jalan Pangeran Indra Kusuma Negara Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Ungkap Hanif. Pengembangan destinasi wisata gunung mamake sangat ideal sekali sehingga perlu dukungan dan suport apalagi olah raga paralayang yang satu – satunya yang ada diprovinsi dikalimantan selatan.
“Untuk itu Dinas Kehutanan provinsi kalimantan selatan melakukan pendatanganan kerjasama mengenai pengembangan Wisata gunung mamake agar kawasan pengembangan memiliki legalitas jelas”.
Jadi kita berharap kepada para pihak yang ingin Investasi di wisata gunung mamake tidak ada hambatan, karena segala legalitasnya sudah sangat jelas. Tuturnya.
Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar merasa sangat bahagia atas dukungan dan Suport dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus sudah dilaksanakan pendatangan kerjasama Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan secara langsung Kepala dinas kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan bapak Hanif Faisol Nurofik.
“Selain gunung mamake akan dilanjutkan pengembang gunung bapake, jaraknya hanya kurang lebih 300 meter dari gunung mamake, gunung bapake lebih ideal lagi untuk olah raga Paralayang. Tandasnya. (wan/dam)