Perkim Kota Banjarmasin “Optimis” Tuntaskan Kawasan Kumuh Tahun 2019

BANJARMASIN – Dalam SK Wali Kota Banjarmasin tahun 2015 luas kawasan kumuh mencapai 549 hektare, penataan kawasan kumuh sesuai SK tersisa seluas 117 hektare di tahun 2019. hal ini di sampaikan Kepala Dinas Perkim Kota Banjarmasin, Ir. Ahmad Fanani Saifudin, SH. ketika di konfirmasi Media SuaraKalimantan.com, di ruang kerjanya Pemko Banjarmasin. Rabu (06/11/2019).

Menurutnya, Sesuai SK tahun 2015 lalu “Kami yakin sisa kawasan kumuh sesuai SK akan tuntas tahun ini, dan yang 117 hektare di 2019 akan dituntaskan dengan perjalanan waktu. kami optimis Nanti akhir tahun akan selesai 0%, beranjak dengan itu setiap lima tahun sekali harus di-review, nanti akan kita buat lagi melihat wilayah-wilayah yang lain.” ujar, Fanani.

Ia mengatakan, Karena yang namanya kumuh ada tiga kriteria yaitu, berat, ringan dan sedang yang berat kita tangani sementara sedang bisa jadi berat yang sedang akan kita evaluasi lagi hingga tahun 2023, dan ini akan ada SK baru yang memiliki target 5 tahun berikutnya sesuai dengan target pusat di tahun 2019.” katanya.

kita menolak yang sesuai SK tahun 2015 itu, kita selesaikan Desember nanti. Dan ini masih menyebar di seluruh Kecamatan yang sudah ditangani , namun yang terbesar di wilayah penduduk kecamatan Banjarmasin Selatan. Karena di setiap 5 Kecamatan ada 52 Kelurahan yang tersebar.” ucap Fanani.

“harapan kami dari masyarakat memelihara yang sudah kita kerjakan sehingga pemberdayaan ini menjadi ujung tombak, mensupport apa yang dikerjakan masyarakat akan memeliharanya. karena kita tidak mungkin bekerja sendiri Kalau sudah ditangani masyarakat. sehingga kita beranjak ke lokasi yang lain 52 kelurahan dan 5 kecamatan, ” ungkap, Ir. Ahmad Fanani Saifudin, SH. Kepala Dinas Perkim Kota Banjarmasin. (@tim/SK).

Baca Juga:  PN Jakbar Kabulkan Gugatan Eks Direksi PT. Bank Panin Dubai Syariah
Dibaca 40 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top