KOTABARU, Suarakalimantan.com – Pendidikan dan pelatihan peningkatan kompetensi tutor pendidikan kesetaraan yang diselenggarakan oleh dewan pengurus cabang (DPC) Forum tutor pendidikan kesetaraan nasional (FTPKN) Kabupaten Kotabaru. Rabu (30/10/2019). Bertempat di aula STKIP Paris berantai Kotabaru Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan selatan.
Kegiatan Diklat dibuka sejak tanggal 26 oktober sampai dengan tanggal 30 Oktober 2019 dan secara resmi ditutup kepala dinas pendidikan, Selamat Riyadi S.pd.M.Ed.dalam penutupan turut hadir ketua DPC FTPKN Kabupaten Kotabaru Burhanuddin S.Pd.MM, Kepala bidang Paud dan NF H.Hasan Basri S.Pd didampingi Kasi Kurikulum dan peserta diklat Paud/NF Arsyad Ariady S.Sos.
Dalam sambutan Selamat Riyadi. Kepala Dinas Pendidikan kotabaru mengatakan. Bahwa apa yang diperoleh selama diklat agar dapat diimplementasikan dilembaga PKBM/ SKB ditempat kerjanya sesuai materi yang sudah diberikan oleh narasumber.
“Menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada panitia diklat yang berupaya mensukseskan kegiatan ini mulai tahap perencanaan dan sampai kepada pelaksanaan”. Bebernya.
Sementara Ketua DPC FTPKN Burhanuddin S.pd.MM, menerangakan bahwa paparan materi diklat meliputi materi umum, materi inti dan materi penunjang sebanyak 48 jam.
Burhanuddin juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepala dinas pendidikan Kotabaru bersama jajaran Paud dan NF yang telah memberikan bimbingan dan arahan selama diklat, juga berterima kasih kepada ketua DPD FTPKN provinsi kalimantan selatan, Muhammad Rifani Hamdie S.Pd.M.Pd. yang berkenang hadir dan sekaligus sebagai narasumber dalam pelaksanaan diklat. Imbuhnya.
Sekertaris DPC FTPKN Kotabaru, Syaifullah S.pd.MA. Menambahkan, bahwa para peserta yang ikut sebanyak 40 orang terdiri dari paket A 10 orang, paker B 20 orang sedangkan paket C 10 orang, peserta yang ikut diklat sangat antusias mengikuti acara tersebut.
” Kami berharap dukungan stackholder agar dapat terlaksananya kegitan ini, mengingat masih banyak lagi belum bisa diikutkan dalam diklat kali ini” Tandasnya. (wan)