KOTABARU, Suarakalimantan.com – Bupati petahana H. Sayed Jafar sekaligus Ketua DPD Golkar Kabupaten Kotabaru, sudah mengembalikan berkas pengajuan bakal calon Bupati untuk Maju melalui partai Golkar yang kedua kalinya.
Pengembalian berkas didampingi isteri Hj Fatma Idiana bersama simpatisannya. Senin (14/10/2019), diruang aula partai golkar, jalan Brigjen Hasan Basri Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Sayed Jafar maju balon bupati Kotabaru untuk kedua kalinya masih menggunakan Partai Golkar untuk menjadi bakal calon (Balon) Bupati yang kedua kalinya.
Semoga panitia dari partai Golkar, baik dari DPD Provinsi, DPP Golkar merekomondasikan ketua DPD II Golkar menghantar sebagai Calon Bupati Kotabaru.
Pencalonan Sayed Jafar melalui Partai Golkar sangatlah wajar karena mampu beserkan partainya, terbukti pemilihan legeslatif mampu merebut lima kursi DPRD Kabupaten Kotabaru.
Sayed Jafar, memaparkan akan mengandeng partai lain, untuk dapat mengusung, karena harus mencukupi Tujuh Kursi di DPRD, sebab partai Golkar hanya lima kursi maka harus berkoalisi dengan partai yang juga mendapat Kursi di DPRD kotabaru. Pungkasnya. (wan/ dam).