KOTABARU, Suarakalimantan.com – Kesadaran hukum pada dasarnya ada pada diri setiap manusia. Karenanya asas hukum berbunyi “setiap orang dianggap tahu akan undang – undang” dan “ketidak-tahuan akan undang – undang tidak merupakan alasan pema’af”.
Diantara tugas mulia Kejaksaan adalah melakukan penerangan/penyuluhan hukum. Kejaksaan Negeri Kotabaru secara reguler melakukan hal ini dalam rangka program pembinaan terhadp masyarakat taat hukum (BINMATKUM).
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru telah melaksanakan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) tahun 2019 bertempat di Balai Sasangga Laut Pulau, Polteknik Kotabaru, Selasa (15/10/2019).
Acara Sosialisasi dihadiri dan sekaligus dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Haryoko Ary Prabowo Sh, M.Hum, Kasi Intelijen Negeri Kotabaru Agung Nugroho SH, Kosubsi Intelijen Kotabaru Bimo, Kasubag Bin Kotabaru Herlia, Ibnu Fauzi direktur politeknik Kotabaru, dan puluhan mahasiswa mahasiswi poltek Kotabaru, yang turut hadir.
Dengan Semaraknya giat penerangan/penyuluhan hukum kali ini ditandai dengan antusias peserta di antaranya puluhan mahasiswa/Mahasiswi, dalam berinteraksi dengan narasumber. Lebih dari 8 pertanyaan beragam yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru, para peserta penyuluhan hukum bertanya seputar permasalahan hukum di tengah – tengah sekelompok kejaksaan negeri Kotabaru dan mahasiswa/mahasiswi dan tips agar terhindar dari permasalahan hukum.
Dan acara selajutnya Kejaksaan Negeri Kotabaru berphoto bersama dengan mahasiswa/ mahasiswi polteknik Kotabaru. (dam/wan)