KOTABARU, Suarakalimantan.com – Kementerian Perhubungan bekerja sama Poltekbang Surabaya dengan UPBU Bandar Udara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru untuk Mengadakan Diklat pemberdayaan Masyarakat (DPM) yang dilaksanakan di ruang Bandara Udara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru. Kamis (10/10/2019). Jalan Bandara Udara gusti Sjamsir Alam. Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Dalam kegiatan pelaksanaan diklat pemerdayaan masyarakat dibuka secara langsung oleh Kepala UPBU Bandara Udara Gusti Sjamsir Alam, Ferdinan Nurdin S.ST.M.MTr. Menerangkan, penyelenggaraan diklat pemberdayaan masyarakat gelombang ke 3 dengan berkerja sama Poltekbang Surabaya tentang diklat Dangerous Goods Tepy A.
“Kegiatan ini turut di hadiri Direktur dua Poltekbang Surabaya Dr. Wiwid Suryono didampingi oleh instruktur dari Poltekbang Surabaya yaitu Mukhni, Genta dan Meynard yang akan memberikan bimbingan kepada peserta diklat”. Ucapnya.
Diklat Pemberdayaan Masyarakat gelombang ke-3 yang di selenggarakan oleh Poltekbang surabaya, mengenai Diklat Dangerous Goods Tepy A, diikuti sejumlah 50 orang peserta dengan dibagi masing – masing 2 kelas, berjumlah 25 orang dalam satu kelas.
“Dan Outputnya para peserta akan memiliki licence dari Direktorat Kelaik udaraan dan Pengoperasian Pesawat udara dengan ratingnya yakni Dangerous Goods”. Terangnya.
Para peserta Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM), untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) agar dapat di harapkan untuk memahami terkait barang – barang apa saja yang berbahaya dalam operasional penerbangan yang mana nantinya akan diangkut oleh pesawat udara sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku baik itu barang Bagasi, Cabin maupun Cargo yang diatur dalam aturan penerbangan.
Untuk itu diharapkan para peserta dapat memperhatiakan secara saksama agar bisa lulus dalam diklat ini, karena acara diklat akan diberikan Licence terhadap peserta yang dinayatakan lulus dari Poltekbang Surabaya. Tutupnya. (wan/dam).