Rektor UKI Hormati Menristekdikti Soal Sanksi Demo

Keterangan foto Rektor UKI Dhaniswara K Harjono

REKTOR Universitas Kristen Indonesia (UKI) Dhaniswara K Harjono mengaku sependapat dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir yang akan memberkan sanksi terhadap rektor yang mengerakkan mahasiswanya untuk berdemontrasi menolak revisi UU KPK dan RUU KHUP.

Dhaniswara Harjono menegaskan, sebagai sebagai rektor, dirinya mempunyai kewajiban untuk memberikan pemahaman yang positif kepada mahasiswa yang akan ikut dalam aksi demontrasi.

Hal tersebut dikatakan Dhaniswara K Harjono saat ditemui wartawan usai mengikuti seminar bertema “Otonomi Daerah dan Desentralisasi Fiskal Dalam Rangka Pemerataan Pembangunan Daerah” di gedung Wiliam Suryajaya kampus Universitas Indonesia (UKI) Cawang, Jakarta, Senin (30/9/201).

Hadir sebagai pembicara dalam diskusi yang dimoderatori Saor Siagian tersebut; Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) 2 periode Agustin Teras Narang, ekonom senior Faisal Basri, dan akademisi Blucer Welington Rajaguguk.

“Memang kita tidak bisa mencegah mereka untuk ikut demontrasi. Namun kita punya kewajiban memberikan arahan yang positif kepada mereka untuk berdemontrasi secara tertib, santun dan sesuai aturan,” ujarnya.

Lebih lanjut Rektor meminta pada mahawiswanya yang ikut demontrasi agar berhati-hati agar aksi tersebut tidak ditunggangi kelompok-kelompok tertentu.

“Saya yakin mahasiswa punya niat yang baik dan tulus dalam menyampaikan pendapat. Maka, mereka perlu berhati-hati agar tidak mudah ditunggangi kepentingan tertentu,” jelasnya.

Rektor juga meminta agar mahasiswa tidah mudah percaya terhadap informasi yang belum tentu benar.

“Jangan mudah percaya pada informasi hoax. Cari dulu kebenaran informasi tersebut,” kata Rektor.

Rektor berharap kepada mahasiswa yang turun kejalan untuk menggelar aksi unjukrasa terus berhati-hati. Karena, tidak menutup kemungkinan akan ada penyusup dalam aksi tersebut.

“Saya menghimbau mahasiswa selalu berhati-hati dan waspada,” pungkas Rektor UKI tersebut.

Baca Juga:  Pemprov Kalteng Bagikan Masker Gratis Sebanyak 6000 Lembar

Sebelumnya, Menristekdikti) Mohamad Nasir menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada rektor yang ikut menggerakkan mahasiswa turun ke jalan. Sementara itu, bagi dosen yang mengizinkan mahasiswa ikut demo akan dikenakan sanksi oleh rektor.

“Nanti akan kami lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa dia. Kalau dia mengerahkan sanksinya keras. Sanksi keras ada dua, bisa SP1 dan SP2. Kalau sampai menyebabkan kerugian pada negara dan sebagainya ini bisa tindakan hukum,” ujar Nasir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Mantan Rektor Universitas Diponegoro itu meminta agar para dosen mengajak mahasiswa berdialog dengan baik. Nasir khawatir aksi demo mahasiswa ditunggangi oleh kepentingan lain.

“Ini yang jangan sampai terjadi pada mahasiswa yang saya anggap insan akademik, intelektual. Harapan saya dialog-lah yang bisa menyelesaikan masalah,” jelas dia.(red)

Dibaca 12 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top