KOTABARU, Suarakalimantan.com – DPRD Kotabaru sudah menerima surat keputusan dari masing masing partai yang mendapat perolehan suara terbanyak untuk menjadi ketua dan wakil ketua yang dibacakan sekertaris dewan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotabaru masa persidangan 1 rapat ke 2 Tahun sidang 2019/2020.
Dalam keputusan pimpinan partai untuk menduduki ketua dan wakil ketua defenitif dibacakan Sekertaris Dewaan Perwakilan Rakyat Daerah Kotabaru Djoko Mutiyono, S.Sos.M.AP mengatakan “Ketua DPRD defenitif sesuai Keputusan dari Partai PDIP yaitu Syairi Mukhlis, Wakil Ketua satu dari partai Golkar yaitu Drs.Mukhni AF dan dari partai PPP yaitu Muhammad Arif, SH inilah Ketua Partai DPRD Kotabaru defenitif dengan hasil keputusan partai masing masing sesuai hasil perolehan kursi terbanyak dan keputusan KPU Kotabaru”. Terangnya.
Menurut hasil wawancara Ketua DPRD yang sudah dinyatakan Pimpinan Defenitif Syairi Mukhlis, S.Sos bahwa hasil keputusan partai seperti Partai PDIP, saya dipercaya menjadi Ketua Pimpinan sementara dan pada hari ini juga saya dipercaya kembali menjadi pimpinan DPRD yang defenitif begitu pula dengan Partai Golkar yang jelas masing masing partai ada Anggaran dasar jadi mungkin begitu kira kira. Tukas Syairi.
Lanjut “dengan adanya keputusan ini maka akan diajukan ke Gubernur Kalimantan Selatan untuk dibuatkan SK dan sekaligus dilantik secara resmi menjadi Ketua DPRD dan akan dilanjutkan agenda selanjutnya sesuai topoksi DPRD.
Ditempat yang sama Wakil Ketua Dua DPRD yang Defenitif Muhammad Arif, SH menambahkan” kami akan menjalankan amanah yang diterima karena hasil usulan DPC Partai direkomendasi ke DPP dan dipercayakan kembali menjadi unsur pimpinan di DPRD Kotabaru setelah dilajutkan ke Gubernur dan diresmikan setelah itu akan dilanjutkan rapat serta agenda perlu dilanjutkan”.
Tandasnya (Wan)