KOTABARU, Suarakalimantan.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Partai pemenang 7 Kursi DPRD Kotabaru, maka secara otomatis (PDIP) mampu mengusung kader partai sendiri yang siap maju menjadi bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru periode 2020 sampai dengan 2024.
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kotabaru telah membuka pendaftaran bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Kotabaru untuk Pilkada Serentak di Kabupaten Kotabaru, yang akan digelar tahun 2020 mendatang dikantor DPC PDIP jalan Veteran, depan Toko Mahkota Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kotabaru Zulkipli AR, SE mengatakan” pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati sejak tanggal 3 September 2019 dan baru hari Minggu 8 September 2019 mendaftar dan mengambil Fomulir pendaftar bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru”.
Selasa, (10/09/2019).
Lanjutnya,”pendaftaran Minggu 8 September 2019 tadi ada 4 orang mengambil Formulir ada dari partai politik dan ada dari akademis termasuk Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam penjaringan Calon akan dilakukan dengan transparan dari elemen mana pun dan profesi apa pun boleh mendaftar, yang penting mereka harus menghormati syarat dan ketentuan partai,” Katanya.
“Pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati akan berakhir pada tanggal 20 September 2024 jadi nanti kita melihat batas waktu yang ditentukan siapa saja mengembalikan formulir. Bila sudah mengembalikan fomulir maka itulah akan diseleksi selama dua hari bila memenuhi Kualifikasi akan direkomondasikan DPP PDIP Provinsi.”
Tutupnya (Wan).