Kesepakatan Pemkab Kotabaru Bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Di Jakarta

KOTABARU, Suarakalimantan.com – Berlangsungnya pertemuan dengan Pemerintah daerah Kotabaru dan Direktorat perhubungan udara kementerian perhubungan di hotel holiday inn jakarta pada hari jum’at tanggal 30 Agustus 2019 membicarakan tentang pembahasan kesepakatan bersama rencana pembangunan dan pengembangan bandara udara Gusti sjamsir alam di kabupaten kotabaru kalimantan selatan.

Peserta rapat dari pihak Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang dihadiri oleh Sekda Kabupaten Kotabaru Drs.H.Said Akhmad MM beserta beberapa rombongan SKPD, Ditjen Perhubungan Udara yang dihadiri oleh Sesditjen yang dalam hal ini diwakili oleh Kabag Kepegawaian beserta bagian perencanaan dan keuangan serta Bagian Hukum beserta jajaran, Biro Hukum Kementerian Perhubungan, Direktorat tehnis Hubud dan Kepala UPBU Gusti Sjamsir Alam. Jum’at (30/08/2019).

Kepala bandara udara Gt Sjamsir Alam stagen Ferdinan Nurdin SH.S.SIT.M.MTR.Menjelaskan beberapa hasil keputusan rapat dan menghasilkan beberapa kesepakatan di antaranya Ditjen Perhubungan Udara melaksanakan pembangunan, pengoperasian dan pengusahaan di Bandar Udara Gusti Sjamsir Alam, Pihak Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan menyediakan lahan untuk pembangunan dan pengembangan Bandar Udara Gusti Sjamsir Alam sesuai master plan seluas 114, 25 Ha dalam kondisi clean and clear, Pemerintah Kabupaten Kotabaru dapat turut serta dalam pembangunan di Bandar Udara Gusti Sjamsir Alam, Lahan dan pembangunan yang dibiayai dan dihasilkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan dihibahkan kepada Ditjen Perhubungan Udara, Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam proses revisi RTRW untuk mengamankan tata ruang areal Bandar Udara Gusti Sjamsir Alam, Kesepatan bersama ini berlaku selama 5 tahun. Ungkap Ferdinan.

Lebih lanjut, bahwa dengan adanya kesepakatan bersama selama 5 tahun maka kedepan dapat dievaluasi dan diperpanjang atas kesepakatan antara pemerintah kabupaten kotabaru dan direktorat jenderal perhubungan udara kementerian perhubungan sesuai draft kesepakatan bersama dan telah diparaf oleh pihak Ditjen Perhubungan Udara dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru serta penandatangan kesepakatan bersama antara Dirjen Perhubungan Udara dengan Bupati Kotabaru. Pungkasnya. (wan/dam)

Baca Juga:  ReJo: Tangkap Aktor Dibalik Surat Hoax Panggilan KPK ke Kapolri
Dibaca 27 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top