Diskominfo Kotabaru Gandeng BPS Susun Draf SHBJ

KOTABARU, Suarakalimantan.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotabaru menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) mengadakan rapat pembahasan draft Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) tahun 2020 di ruang rapat Operation Room Setda, Rabu (21/08/2019).

Kepala Bidang Statistik Diskominfo Kotabaru, H. Sairin mengatakan rapat ini diselenggarakan untuk membahas draft harga barang dan jasa yang sudah di susun bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kotabaru, yang nantinya akan di gunakan pada tahun 2020.

“kita bekerjasama dengan pihak BPS dalam hal penyusunan draft ini, kepada SKPD diharapkan agar dapat segera mungkin menyampaikan usulan daftar harga barang dan jasanya ke Diskominfo,”tuturnya.
Kasi Kerjasama dan Penerangan Statistik Diskominfo Pebriyanta Sitepu menambahkan untuk daftar harga yang kita dapat ini merupakan hasil dari usulan dinas-dinas, yang kemudian akan kembali kita lakukan survei dengan tim dari BPS.

Apabila perbedaan hasil survei dari dinas terkait dengan hasil survei dari tim Diskominfo dan BPS terlalu besar, akan kembali kita bicarakan, sehingga mendapatkan harga yang sesuai, lanjut Pebri.

“Ini merupakan rapat akhir sesuai kesepakatan bersama, kita sudah menjalankan mekanismenya, usulan akan kita tampung, suka tidak suka apabila ini sudah terbit harus menerima,”katarnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kotabaru, Sukma Handayani menjelaskan, untuk penyusunan publikasi SHBJ, sebelumnya kami mendapatkan tawaran kerjasama dari Diskominfo, selanjutnya kami menyusun rancangan kegiatan yaitu pengumpulan data.

Selain itu tambah Sukma, kami juga meminta masukan kepada SKPD terkait untuk melengkapi SHBJ tahun sebelumnya.

“pengumpulan data ini hasil dari SHBJ lama dengan usulan –usulan baru yang kemudian dilakukan entri data dan dihitung serta dianalisis untuk perkiraan harga tahun 2020,”ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Buka Pasar Wadai Ramadhan.

Dijelaskannya lebih jauh, untuk harga di tahun 2020 pastinya mengalami kenaikan untuk barang dan jasa yang tergantung dengan kondisi pasar dikarenakan terjadinya inflasi, serta kenaikan harga dari produsen.

“kita sudah melakukan survey lapangan baik dari pedagang besar ataupun pedagang eceran yang khususnya berada di Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru untuk menanyakan harga pada kondisi tahun 2019,”tutupnya.

Rapat pembahasan draft standar harga barang dan jasa tahun 2020 ini dihadiri oleh seluruh SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru. (dam)
Dibaca 23 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top