KOTABARU, Suarakalimantan.com – Hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Kotabaru, beberapa Bulan lalu,Untuk Penetapan Calon Anggota Legislatif yang dinyatakan memperoleh Kursi partai Politik sebagai hasil peserta pemilihan 2019,dari 35 Kursi diperebutkan yang akan ditetapkan calon anggota DPRD,maka 35 juga Calon anggota Legislatif yang akan segera dilantik.
Dari Penjelasan Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Alfisah S.sos.M.Ap.Kepada beberapa awak Media yang menemuinya setelah selesai Rapat Pembahasan Anggaran,”Mengatakan ,Setelah ada penetapan calon anggota DPRD terpilih yang ditetapkan oleh KPU,maka Persiapan untuk segera pelantikan oleh calon Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru yang baru,Tuturnya.Kamis (01/08/2019).
Lanjut Alfisah” Adapun rencana pelantikan calon anggota DPRD Kotabaru,yaitu Pada Tanggal 26 Agustus 2019,dimana kata Alfisah,pelantikan harus segera dilaksanakan karena masa jabatan anggota DPRD Kotabaru yang lama akan berakhir juga Pada Tanggal 26 Agustus 2019.
“Jadi segala persiapan untuk calon anggota DPRD yang terpilih,sudah tidak bermasalah seperti Baju jas untuk dipakai pada waktu pelantikan”.Ujarnya.
Sekwan DPRD Kotabaru Djoko Mutiyono S.Sos,M.Ap. Menambahkan, Bahwa memang benar apa yang disampaikan Ketua DPRD Kotabaru,Pelantikan 35 Calon Anggota DPRD yang akan dilaksanakan Tanggal 26 Agustus 2019,dan segala persiapan yang dianggap perlu dalam pelantikan sudah Tidak ada masalah lagi tinggal menunggu Pelantikan, Ungkap Djoko.
” Setelah pelantikan dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus, Maka pihak anggota DPRD membentuk pemilihan Ketua DPRD sementara, sebelum ada Ketua DPRD defenitif” Ujarnya.
Untuk lebih lanjut, Kami akan menyampaikan secara tertulis kepada Partai Politik, untuk mengusulkan calon Ketua DPRD yang Baru yang mendapatkan perolehan suara terbanyak dan perolehan Kursi yang masuk ke DPRD dan Sekwan akan menyampaikan untuk tindak lanjut ke Gubernur Kalimantan Selatan untuk penanda tangan SK agar supaya ada Ketua DPRD definitif dan segera dilantik Kembali. Tandasnya.(wan)