Penghuni Lapas Karang Intan Pulang Tak Bernyawa Diantar Ambulance RSUD Banjarbaru Ke Kotabaru

Gambar Internet

Ambulance Pengantar Jenazah Andi Rizal Bakri (25) ke Kotabaru.

SUAKA — KOTABARU. SALAH SEORANG penghuni Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan Kabupaten Banjar, Andi Rizal Bakri (25) Warga RT 016 Rampa Baru Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan pulang kondisi tidak bernyawa diantar Supir Ambulance RSUD Banjarbaru, Kamis (25/07/2019).

Mayat Andi Rizal Bakri diterima keluarga dalam kondisi tak bernyawa. Kehadiran jasad Andi di rumah orang tuanya, sontak mengagetkan keluarga, dan seketika terdengar riuh tangis dan duka bercampur rasa kecewa yang mendalam. Pasalnya Rizal meninggal dengan Wajah lebam membiru dan lubang Hidung mengeluarkan Darah bercampur lendir berwarna Putih.

“Andi ini mati sepertinya tidak wajar dan harus diungkap misteri kematiannya,” ucap Kurnia salah satu keluarga korban sambil meneteskan air mata pertanda kesedihan mendalam dalam benaknya.

Dalam serah terima jasad Andi Rizal Ramli ini, pihak keluarga merasakan ada keanehan dan sepertinya kematian Rizalnya ada yang ditutupi, “Ini sepertinya di luar prosedur. Masa penyerahan mayat Andi Rizal Ramli yang diserahkan kepada kami tanpa pendampingan oleh Petugas Karang Intan. Ada apa ini?” ujar Kurnia.

Selain itupula, menurut Kurnia, Surat Serah Terima Mayat hanya dibawa oleh Agus dan Dodi Supir Ambulance RSUD Banjarbaru yang diketahui keduanya bukan petugas dari Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan. Dan yang anehnya lagi semua biaya angkutan Ambulance dibebankan kepada pihak Keluarga sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah).

“Tadi kami bayar Empat Juta sudah ke supir, duit membayar biaya pengantaran jenazah Andi, kami dapatkan dengan patungan sesama Keluarga,” kata Kurnia lirih.

Baca Juga:  Kalsel Terima Vaksin Covid-19 Jenis Sinovac Tahap I

Dodi salah satu pengantar jenazah Andi ketika dikonfirmasi oleh wartawan di depan mobil Ambulance yang di kendarainya dengan plat merah DA 777 RB mengakui, ia hanya disuruh menemani Agus mengantar Mayat ke Kotabaru, ia tidak mengetahui mayat yang penuh lebam itu akibat apa?. Sehingga keluarga menduga kematian Rizal tidak wajar.

Dodi juga menceritakan bahwa ketika di Ruang Mayat, Ia melihat Baju yang menutupi wajah mayat, dan melihat pengambilan sidik jari, menurutnya ada bau menyengat setelah dia keluar dari Pelabuhan Kapal Fery Tanjung Serdang sehingga terpaksa membuatnya menggunakan Masker.

Agus yang juga supir Ambulance RSUD Banjarbaru, di hadapan wartawan mengaku, bahwa ia diminta pihak Rumah Sakit Ratu Zaleha Martapura dini hari sekitar pukul 02.00 Wita untuk mengantarkan Jenazah Rizal ke Kotabaru. Di karenakan alasan Pihak RSUD Ratu Zaleha Martapura tidak ada mobil Ambulance yang tersisa, maka di minta Ambulance RSUD Banjarbaru untuk mengantarkan jenazah Andi Rizal Bakri ke Kotabaru.

Jayadi Ketua RT. 016 mengatakan, baginya ada Ketidakwajaran saat melihat kondisi Andi Rizal Bakri, namun urusan Hukum di serahkan kepada Pihak Keluarga Korban selanjutnya mempersilahkan Pewarta menemui Keluarga Korban dan melihat langsung kondisi mayit.

Diketahui, Andi Rizal Bakri merupakan Tahanan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan. Ia terjerat kasus Narkotika Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan tuntutan 7 tahun Penjara, sebelum di limpahkan ke Lapas Karang Intan Andi Rizal Bakri merupakan Tahanan Lapas Kotabaru beberapa tahun lalu. Namun kemudian setelah bebas, Andi Rizal Bakri lagi-lagi tertangkap dengan kasus yang sama, sehingga ia di Kirim ke Lapas Karang Intan dan menjalani sekitar 6 Bulan Penjara.

Baca Juga:  Kepala Desa Sembilang Kembali Salurkan BLT DD Tahap Pertama Anggaran 2021 Di Desanya, Ini Buktinya

Saat berita ini mau dinaikan, wartawan sempat menghubungi Kalapas Kelas IIA Martapura Karang Intan lewat telepon, namun tidak bisa dihubungi sehingga sampai berita ini dinaikan belum dapat dikonfirmasi tentang kematian Andi Rizal Bakri yang merupakan tahanan Kalapas Kelas IIA Martapura Karang Intan, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. (red)

Dibaca 58 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top