KOTABARU, Suarakalimantan.com – Kajari Kotabaru Hj. Indah Laila SH.MH.melaksanakan Pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (Incrach) dari hasil kelanjutan pemusnahan di lakukan SMPN I Kotabaru, Kegiatan ini sekaligus Peringati Hut Bakti Adhyaksa yang Ke-59 di laksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Jalan Jambrud desa dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru. Jumat (19/07/2019).
Jumlah barang bukti Tindak Pidana khusus yakni Barang bukti pakaian tindak pidana, Sajam, Perlindungan konsumen, Obat zenith/Carnophen sebanyak 29, 919 butir, obat Jenis Double L 3 Butir, Sabu – sabu sebanyak 22, 42 gram, dan Handphone sebagai alat transaksi kejahatan ( transaksi narkotika) ujarnya.
Dalam penjelasan Kajari Kotabaru Indah Laila. berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menjauhkan masyarakat dari Narkoba serta hal – hal buruk yang lainnya.