Kementerian (PPPA) RI Butuh Peran Dunia Hapus Kekerasan Terhadap Anak

New York, SUAKA. Com – Pada Rabu, (17/07/2019) Indonesia menegaskan pentingnya kemitraan global dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap anak. Kekerasan dalam bentuk apa pun tetap menjadi tantangan terbesar bagi anak-anak secara global. Hal serupa juga terjadi pada anak-anak Indonesia yang tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan emosional: diabaikan, diintimidasi, dan didiskriminasi.

“Pemerintah Indonesia berkomitmen mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDG’s) poin 16.2, yakni mengakhiri pelecehan, eksploitasi, perdagangan dan semua bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak-anak. Studi analisis kami menunjukkan bahwa faktor kunci kekerasan terhadap anak adalah kemiskinan, rendahnya kesadaran akan penegakan hukum, pergeseran paradigma pengasuhan anak dan kekerasan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, kami berencana untuk meninjau ulang kebijakan dan peraturan yg telah dikeluarkan, serta memasukkan unsur kekerasan psikis/emosional,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise pada The Global Partnership to End Violence Against Children dan The Side Event Of The High-Level Political Forum 2019 “Safe To Learn Leaders Event” pada rangkaian kegiatan di New York, Amerika Serikat yang diikuti oleh 47 negara, di antaranya Meksiko, Gana, Oman.

“Dan berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja tahun 2018 (SNPHAR 2018) bahwa 2 dari 3 anak dan remaja perempuan dan laki-laki di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya dan mayoritas dilakukan oleh teman sebaya.

Ada beberapa upaya pencegahan kekerasan terhadap anak yang dilakukan Kemen PPPA yakni, mendorong diwujudkannya Sekolah Ramah Anak (SRA) yang hingga kini telah terbentuk di 16.800 sekolah di 243 kabupaten / kota.

Kemen PPPA juga melakukan sosialisasi Disiplin Positif untuk diterapkan di sekolah – sekolah. Pendekatan Displin Positif adalah bentuk pendekatan yang memberikan alternatif pengganti hukuman fisik. Hal ini dapat memastikan bahwa hukuman yang diterima anak logis, yaitu penyelesaian masalah bukan dengan kekerasan.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Dewan Pers Tanyakan Legal Standing PPWI, Wilson: Penasihat Hukum Dewan Pers Itu Abal-abal

Disamping juga Kemen PPPA telah melakukan kampanye Stop Perkawinan Anak dan merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, serta melakukan sosialisasi literasi digital yang ditujukan untuk orang tua dan anak melalui program Internet Aman untuk Anak. Program ini melibatkan komunitas untuk mempromosikan penggunaan internet yang sehat dan mengintegrasikan pendekatan ini dalam kurikulum pendidikan nasional.

“Serta kami ingin mengusulkan Kemitraan Global untuk meningkatkan kolaborasi dengan menciptakan jaringan dan terlibat dengan ASEAN Commission on Promotion and Protection of the Rights and Women and Children (ACWC). ACWC telah memfasilitasi Deklarasi ASEAN untuk Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, dengan bidang-bidang fokus, seperti perdagangan anak dan pornografi anak. Lebih jauh lagi, kemitraan global dapat mempromosikan strategi untuk melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan, khususnya sektor swasta. Sehingga, kami dapat memperluas kemitraan potensial dengan para donatur dan organisasi di sektor teknologi dan industri hiburan,” tutup Menteri Yohana.

Menteri Yohana juga memberikan persetujuan atas usulan United Arab Emirates (UAE) agar Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan terkait upaya untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak ke depan. (rsnt7/@tim/sk)

Dibaca 14 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top