RANTAU,- Mendengar suara berisik tak seperti biasanya di kamar anak, sontak betapa terkejutnya Ibu melihat anaknya disetubuhi lalu dengan penuh rasa marah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tapin Utara.
Peristiwa ini terjadi Minggu (14/7) dini hari sekitar pukul 02:00 WITA. Lokasinya di Jalan Pasar II/ Jalan Keraton Raya Rt. 012/04 Kelurahan Rantau Kanan Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin.
Kapolsek Tapin Utara, IPTU.SALAHUDDIN KURDI,SH mengatakan pelaku berinisial MA (18) seorang pelajar melakukan aksi pencabulan terhadap YU (17) hingga tersandung kasus pencabulan dan kini harus mendekam dalam tahanan.
Kronologis kejadian pelaku MA (18), Minggu dini. hari sekitar pukul 02:00 WITA mendatangi korban yang sedang tertidur dirumah korban. Saat itu korban tidur dirumah neneknya yang kebetulan bersebelahan dengan rumah orang tuanya. Setelah itu pelaku MA (18) langsung menyelinap masuk kedalam kamar korban bersama korban, setelah didalam kamar pelaku MA (18) menyetubuhi korban. “Sontak Ibu korban ada mendengar suara berisik dari dalam kamar korban dan langsung mengecek ke kamar korban. Selanjutnya menghidupkan lampu, sontak betapa terkejutnya beliau mendapatkan anak dalam keadaan bugil hanya terbalut selimut diatas tempat tidur sementara pelaku terlihat langsung sembunyi di bawah ranjang kamar,”kata Kapolsek Tapin Utara.
“Ekspresi wajah juga terlihat pucat sekali ketika ditanyai, dan pelaku mengaku melakukan itu baru sekali,”katanya.
Reporter Nasrullah