RAKOR EVALUASI PENYELESAIAN SENGKETA PEMILU 2019, BAWASLU PROVINSI LAKSANAKAN DI KABUPATEN KOTABARU

KOTABARU, Suarakalimantan.com – pelaksanaan Pemilu tahun 2019 sudah selesai dan berjalan aman, Kondusif serta sukses menyelesaikan sengketa terhadap pihak peserta Pemilu.

Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi evaluasi penyelesaian sengketa proses Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Kotabaru dan dihadiri seluruh Bawaslu 13 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan termasuk tuan rumah Bawaslu Kabupaten Kotabaru.

Pelaksanaan Rakor Bawaslu Provinsi di hadiri oleh Komisioner Bawaslu Aries Mardiono S.Sos, sebagai Koordinator Devisi Penyelesaian Sengketa juga sebagai Badan Pengawas Pemilu dan seluruh Ketua Bawaslu dan anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota hadir di Kabupaten Kotabaru.Senin, (08/07/2019).di Hotel Grand Surya Lantai 4 jalan Surya Gandamana Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Menurut Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Areis Mardiono kepada awak media suara Kalimantan.Com.”Bahwa pelaksanaan penyelesaian Sengketa proses Pemilu Tahun 2019 tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penindahkan terhadap Penanganan dan juga sengketa Proses yang terjadi terhadap Peserta dan Penyelenggara sudah dilakukan tingkat Kabupaten/ Kota ataupun tingkat Provinsi Kalimantan Selatan dengan baik.

Lanjut Areis,Bawaslu Provinsi menetapkan Kabupaten Kotabaru tempat pelaksanaan Rakor Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilu 2019 Karena ada beberapa pertimbangan diantaranya adanya tiga perkara sengketa Pemilu yang bisa diselesaikan dengan baik,Kotabaru akan melaksanakan Pilkada dan Kotabaru merupakan bagian Provinsi Kalimantan Selatan yang paling ujung tenggara itulah beberapa item hingga Kotabaru dijadikan tempat Rakor se-Kalimantan Selatan,namun saya berharap kepada peserta dapat mengikuti dengan baik agar nantinya Pilkada dan Pilgub lebih baik lagi,Ungkapnya.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Mohammad Erfansyah M. Hum, Tidak menampik apa yang disampaikan Komisioner Bawaslu Provinsi bidang Sengketa, memang dari Sekian Bawaslu Kabupaten / Kota, Bawaslu Kotabaru menangani tiga perkara tapi semua itu sudah selesai dengan baik dan semoga Pilkada nantinya bisa lebih baik lagi.

Baca Juga:  TERBITNYA EDARAN IKATAN DOKTER INDONESIA (IDI) NOMOR:55/ IDI- CAB KTB/V/2019 UNTUK MOGOK KERJA PELAYANAN DI PUSKESMAS
Kami berterima Kasih terhadap Bawaslu Provinsi mempercayai pelaksanaan Rakor Evaluasi Penyelesaian sengketa dikotabaruTuturnya.(wan)
Dibaca 26 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top