SUAKA – KAPUAS. Ratusan buruh pekerja perkebunan sawit PT Lifire Agro Kapuas ( LAK) menggelar unjukrasa di luar gedung DPRD Kabupaten Kapuas Kalimantan tengah, Selasa (2/7/2019).
Aksi Demo buruh berjalan damai dengan di kawal pengamanan lengkap oleh sejumlah anggota polres Kapuas, namun pada saat itu para pengunjukrasa merasa kecewa lantaran mereka tidak berhasil bertemu anggota DPRD Kabupaten Kapuas karena tidak ada satupun anggota Dewan yang hadir di tempat untuk bisa menemui mereka.
Para pendemo hanya ditemui oleh Sekretaris Dewan dan setelah melalui proses kesepakatan ada sekitar 30 orang perwakilan buruh yang diizinkan masuk kegedung DPRD Kapuas untuk menyapaikan aspirasi tuntutan mereka dan sekwan menerima,menampung lebih dahulu serta selanjutnya nanti di sampaikan ke Dewan untuk di tindak lanjuti.
Koordinator aksi demo buruh dari LBH Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kalimantan tengah Hendrik Hutagalong menyapaikan kepada para awak media bahwa diri nya sangat kecewa atas ketidak hadiran seluruh anggota Dewan yang terhormat dengan alasan kesibukan tugas kerja keluar daerah, hingga tidak ada satupun anggota Dewan yang bisa menemui mereka, padahal agenda aksi unjukrasa ini sebelumnya sudah disampaikannya langsung kepihak DPRD Kabupaten Kapuas pada hari jum’at lalu, “kata Hendrik.
Wakil rakyat yang seharusnya dapat mengakomodir semua aspirasi tuntutan kami dan harapan para buruh yang selama ini menurut nya pihak perusahaan tidak menjalankan dan melaksanakan ketentuan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku tentang Perburuhan,
Berikutnya Hendrik mengatakan dalam penyampaian aksi buruh tersebut antaralain menuntut tentang kesejahteraan para buruh dan perbaikan nasib buruh yang bekerja di perusahaan perkebunan sawit PT LAK, yaitu mengenai perbaikan UMP yang selama ini buruh merasa di beri upah di bawah standar, penyesuaian upah lembur, penyertaan hitungan upah cuti, biaya jaminan keselamatan dan kecelakaan kerja.serta perusahaan dituntut menyediakan sarana pasilitas tempat tinggal karyawan.”Ungkapnya. (manuparyadi)