BANJARMASIN, SuaraKalimantan.com – Terkait pembebasan rencana pemerintah provinsi untuk memperbaiki 3 buah jembatan kurang lebih 500 m di daerah sungai Lulut yaitu Sungai gardu 1, gardu 2 dan sampai saat ini garu1 sudah bisa kita selesaikan hanya gardu 2 masih ada dua yang dalam negosiasi sedangkan Sungai Lulut sendiri sudah selesai dan Insya Allah dalam waktu dekat mungkin bisa kita tuntaskan, hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kumuh (Perkim) Kota Banjarmasin. Ahmad Fanani Syaefudin sa’at ditemui SuaraKalimantan.com, di ruang kerjanya Senin (01/07/2019).
“Ia menyebutkan kalau Sungai Lulut itu ada separuhnya merupakan milik Kabupaten Banjar dan kami masih belum mengetahui program di Kabupaten Banjar, yang pasti wilayah kita Banjarmasin sudah tuntas. Sementara untuk Kabupaten Banjar dikoordinasikan oleh dinas PU Provinsi.” ujar Ahmad Fanani.
Lanjutnya kita dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kumuh (Perkim) Kota Banjarmasin sudah selesai negosiasi hanya 2 orang lagi yang bagaimana kalau memang akhirnya harus ke pengadilan, menurutnya apa boleh buat karena di tahun ini 2019 pemerintah provinsi untuk lelang sudah selesai tinggal bekerja.” tegasnya.
“Kami harapkan Kabupaten Banjar juga bisa menyesuaikan hingga 3 unit jembatan yang ada di Wilayah Sungai Lulut bisa diperbaiki, maka masalah yang dihadapi oleh masyarakat terkait dengan lalu lintas yang selama ini terkesan macet dan sebagainya dapat teratasi, ” ungkap Kadis Perkim, Ahmad Fanani Syaefudin.(@tim/sk)