Kotabaru, Suara kalimantan.com – Sejak pembangunan Rusunawa selesai tahun 2018 sampai saat ini belum ditempati oleh eks kebakaran tahun 1993.
Dengan sumber dana Anggaran APBN Sebesar kurang lebih Rp. 12.479.Milyar dengan alokasi dana sebesar itu bila Rusunawa belum juga ditempati oleh warga eks kebakaran tahun 1993,Jelas bangunan jadi Mubazir.
Menurut H. Selamet Riady Kepala Dinas Perumahan,Pemukiman dan Pertanahan Kotabaru,”Bahwa memang pembangunan Rusunawa sudah selesai bahkan sudah dua kali ditinjau dari Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan namun sampai detik ini belum ada penyerahan Proyek Rusunawa tersebut Kepada pihak Pemkab Kotabaru.Tutur H.Selamet kepada awak media Suara Kalimantan.Com,pada saat ditemu di ruang Kerjanya Jum’at 14 Juni 2029,Jalan Brigjen Hasan Basri Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.Senin.(17/06/2019).
Lanjut H.Selamet Riady ,kami dari Dinas Pemukiman,Perumahan dan Pertanahan Kotabaru hanya menunggu saja bila Proyek itu sudah diserahkan maka kita tinggal memanggil pihak warga yang berhak menempati sesuai data ada.
Perlu juga diberi tahu bahwa bangunan yang ditempati Rusunawa hak milik Tanah pemerintah Provinsi Kal-sel.
Promo Perlengkapan Rumah Tangga
Smartphone Murah Hanya Di Sini
Beli Laptop Gaming Murah
Outfit Olahraga Murah
Flash Sale Hijab Cantik & Murah
Skin Care Beauty Care Viral
Rekomendasi Tas Cantik Murah & Berkualitas
Rekomendasi Produk Untuk Kamar Estetik
Iklan shopee.co.id
Penanganan pelaksanaan pembangunan proyek Rusunawa juga dilakukan oleh Dinas Provinsi Kal-sel, tinggal menunggu kapan pihak Provinsi menyerahkan kepada pihak Pemkab Kotabaru sebab karena data warga eks kebakaran sudah siap untuk menempati.Tandasnya.(wan)
Dibaca 40 kali.