FKDB Minta Isu Referendum Tidak Dibesar-besarkan

KETUA umum Forum Komunikasi Doa Bangsa atau FKDB H Ayep Zaki meminta isu referendum provinsi Aceh tidak dibesar-besarkan. Karena, menurut dia, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar lagi.

“Jangan pernah bermimpi ada refendum di NKRI ini. Sebab, hal itu tidak baik dan bisa berdampak buruk terhadap masyarakat,” katanya Senin (3/6/2019).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, di negara Indonesia yang dibenarkan adalah otonomi daerah atau otonomi khusus seperti yang diberikan pada Aceh dan Papua.

“Kalau referendum tidak boleh, yang itu otonomi khusus boleh. Karena hal itu diatur dalam Undang-undang (UU),” tegasnya.

Ditambahkannya, pengertian referendum dengan makar jelas berbeda. Namun, kedua hal itu tetap tidak diperbolehkan dalam negara ini.

“Referendum memisahkan diri dari pemerintah Indonesia. Sementara makar akan ‘menggulingkan’ atau tidak mengakui adanya pemeritahan yang sah. Tetap saja dua hal itu tidak dipernankan,” tegasnya.

Untuk itu, dirinya meminta pemerintah segera mengambil tindakan tegas atas upaya-upaya seperti itu. “Jangan dikasih hati kelompok atau orang-orang seperti itu pemerintah harus segera mengambil sikap,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mantan Panglima Gerekan Aceh Merdeka (GAM) yang saat ini menjabat sebagai ketua umum Komite Peralihan Aceh (KPA) dan sekaligus ketua umum Partai Aceh (PA), Muzakir Manaf menyerukan masyarakat Aceh melakukan referendum atau jajak pendapat. Pilihannya, mau tetap di Indonesia atau lepas dan jadi negara baru.

Seruan referendum itu dikatakan Muzakir Manaf alias Mualem dalam sambutannya pada peringatan kesembilan (3 Juni 2010-3 Juni 2019), wafatnya Wali Negara Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Muhammad Hasan Ditiro dan buka bersama di salah satu Gedung Amel Banda Aceh, Senin (27/5/2019) malam.

Baca Juga:  PT. Angkasa Pura I "Optimalkan Sistem Pengawasan Keamanan Bandara"

“Alhamudlillah, kita melihat saat ini, negara kita di Indonesia tak jelas soal keadilan dan demokrasi. Indonesia diambang kehancuran dari sisi apa saja. Itu sebabnya, maaf Pak Pangdam, ke depan Aceh kita minta referendum saja,” ujar Mualem yang disambut tepuk tangan dan yel yel “Hidup Mualem”.

Gubernur Sumatera Barat (Simbar) Irwan Prayitno menilai tidak ada isu atau wacana terkait refendum yang bisa diterima dalam konteks NKRI.

“Apapun alasannya dalam konteks NKRI tidak bisa diterima referendum itu,” katanya usai memimpin upacara peringatan Kesaktian Pancasila di Padang, Sabtu.

Bahkan ia menyebut isu itu sudah hampir sama dengan isu separatis sehingga tidak mungkin diterima.

Irwan yakin wacana itu tidak akan menyebar di Sumbar karena tidak sesuai dengan karakteristik orang Minang. Apalagi, para pendiri bangsa banyak yang berasal dari Sumbar sehingga tidak mungkin masyarakat “menghianati” apa yang telah diperjuangkan datuk-datuknya. (bip)

Dibaca 13 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top