50 Personil ASN, Satpol PP dan Pustakawan Ikuti Penyuluhan Anti Penyalahgunaan Narkoba

Pandeglang – Tidak kurang dari 50 orang berkesempatan mengikuti kegiatan Penyuluhan Anti Penyalahgunaan Narkoba yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Kabupaten Pandeglang, Rabu, 24 April 2019. Para peserta penyuluhan yang dilaksanakan di Aula Komando Distrik Militer (Kodim) Pandeglang itu berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pengelola perpustakaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

“Hari ini kita telah melakukan kegiatan penyuluhan anti penyalahgunaan narkoba bagi 50 orang pegawai ASN, Satpol PP dan pustakawan di Aula Kodim Pandeglang,” ujar Ainul Mardiah, SKM, melalui pesan WhatsApp-nya kepada media ini, Rabu, 24 April 2019.

Ainul yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pencegahan P2M BNNP Banten itu juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar. “Peserta terlihat antusias mengikuti penyuluhan, kegiatannya dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar,” imbuh mantan bidan ini.

Selain itu, Ainul menambahkan lagi bahwa kegiatan penyuluhan anti penyalahgunaan narkoba akan terus dilaksanakan secaca rutin dengan menyasar berbagai kalangan yang berbeda. “Kita berharap semua kalangan bisa terjangkau oleh BNNP Banten dalam mensosialisasikan anti penyalahgunaan narkoba. Jadi, kegiatannya akan terus dilakukan dengan menyasar berbagai kalangan masyarakat yang berbeda setiap kali kegiatan,” jelas Ainul.

Kegiatan penyuluhan itu, menurut Ainul, sangat penting untuk terus dilakukan ke berbagai elemen warga. “Kegiatan seperti ini merupakan wadah penyebarluasan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu semua warga perlu punya wawasan agar dapat berperan-serta dalam menghambat perederan gelap narkoba di masyarakat,” pungkas Ainul yang merupakan narasumber utama dalam kegiatan ini. (AML/Red)

Dibaca 15 kali.
Baca Juga:  Inisial 'H' Jadi Buron Polres Tanah Bumbu

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top