Forum Kontraktor Datangi dan Mengadu Ke DPRD Kabupaten Banjar

SUAKA – MARTAPURA, Kesulitan untuk mendapatkan proyek di Kabupaten Banjar, puluhan kontraktor lokal (Kabupaten Banjar) yang tergabung Forum Koalisi Kontraktor Kabupaten Banjar melakukan pertemuan dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Senin (25/3/2019).

Wakil Ketua DPRD Banjar Saidan Fahmi S.Pd, SH dalam kunjungan para kontraktor Kabupaten Banjar ke rumah rakyat tersebut menyambut langsung kedatangan puluhan kotraktor. Ia mengatakan, dalam pertemuan kali ini hanya dapat mengeksplorasi untuk kedepan dan ia berjanji akan kembali mengagendakan pertemuan kembali setelah dijawalkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Banjar.

“Kami sudah mengerti, apa tujuan dan keinginan para kontraktor datang gedung DPRD Banjar ini. ntinya mereka datang akibat kurang ada porsi kontraktor daerah di proyek pemerintah daerah,” ucap Saidan Fahmi kepada wartawan, Senin (25/3/2019).

Sementara itu, ujar Saidan, hasil pertemuan berikutnya akan kembali diekplorasi kembali ketika mengadakan pertemuan dengan beberapa ketua komisi seperti diantaranya komisi III DPRD Banjar dan kepala SKPD lingkup Kabupaten Banjar. “Nanti akan dijadwalkan kembali pada 8 April mendatang dengan melibatkan SKPD terkait,” tutur politisi Partai Demokrat ini.

Diketahui kedatangan Forum Kontraktor tersebut mendatangi DPRD Banjar, sebagai tindak lanjut gagalnya pertemuan dengan Kepala Dinas PUPR Banjar, Wakil Bupati Banjar dam Bupati Banjar, Selasa (19/3) lalu. Mereka mengeluhkan sulitnya dapat proyek di tiga tahun masa kepemimpinan Bupati Banjar, ujar Koordinator Persatuan Kontraktor Kabupaten Banjar H Taufikurrahman kepada sejumlah wartawan, Senin (25/3/2019).

“Selama ini kita kontraktor lokal khususnya untuk proyek pekerjaan Petunjukan Langsung (PL) di bawah nilai Rp 200 juta tidak pernah mendapatkan pekerjaan, istilahnya kita tidur selama Bupati Banjar yang ini,” tuturnya.

Taufik menilai sekarang kontraktor luar daerah lebih diutamakan ketimbang kontraktor lokal. Dirinya juga mengaku sebelum masa kepemimpinan Bupati KH Khalilurrahman kontraktor lokal di bina oleh kepala daerah sehingga lebih gampang untuk mendapatkan pekerjaan, minimal 2 kali dalam satu tahun.

Baca Juga:  (RAPI) Radio Antar Penduduk Indonesia Buka Posko Bantuan Korban Kebakaran

“Yang kita sayangkan proyek sekarang ini banyak dimasuki oleh orang luar, sehingga kita bahkan dalam setahun itu nihil pekerjaan. Kedatangan kami ini mibta di difasilitasi agar kami juga sebagai kontraktor lokal diberikan pekerjaan dari proyek di APBD Kabupaten Banjar, tutur Taufik kepada wartawan.

Senada juga, Abdul Kahar Muzakkir MA memaparkan, kedatangannya bersama puluhan kontraktor lokal Kabupaten Banjar ini untuk di fasilitasi guna mendapatkan proyek APBD. “Masa kontraktor lokal di anak tirikan, dan kenapa serta ada apa proyek di prioritaskan kepada kontraktor luar daerah. Ini jelas tidak adil dan kepemimpinan Guru Halil sebagai Bupati Banjar patut dipertanyakan,” tukas Direktur Daerah Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) Kabupaten Banjar ini, Senin (25/3/2019).

Menurut Zakir, selama 3 tahun terahir ini, para kontraktor hanya menghidupi pajak dari perusahaan yang dimiliki yang hasil pajak nya untuk APBD, lewat PAD, tapi kenyataannya tidak dapat pekerjaan di rumah sendiri.
“Seharusnya Bupati Banjar bisa mengayomi dan membina kami para kontraktor lokal. Jangan hanya menerima pajak nya saja, tapi tak menghiraukan. Bagai anak ayam kehilangan induk untuk di pelihara,” ujarnya.

Pengamat politik dan pembangunan daerah, H. Aspihani Ideris, MH mengatakan, sikap terbuka DPRD Banjar dalam menerima serta menyerap aspirasi pemilihnya merupakan sebuah sikap yang sesuai dengan porsi nya sebagai Wakil Rakyat.

Menurut Dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini, DPRD tersebut mempunyai tugas dan wewenang, Membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati; Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati dan Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD,

“Ketiga fungsi harus tersebut dijalankan dalam rangka representasi rakyat di daerah, selain itu juga menyerap dan memperjuangkan aspirasi pemilihnya merupakan kewajiban yang harus mereka laksanakan,” ujar Aspihani, Senin (25/3/2019) saat dihubungi via telepon oleh awak media ini.

Baca Juga:  Agustiar Sabran : Raker DAD Batamad Wujudkan Kamtibmas Jelang Pilkada Kalteng

Dari gambaran tersebut, menurut Aspihani yang merupakan tokoh pergerakan di Kalimantan Selatan ini, bahwa pihak DPRD Banjar harus benar-benar bisa memperjuangkan kontraktor lokal dengan berlandaskan keadilan serta pemerataan, “tanpa kontraktor infrastuktur di daerah tidak akan bisa berkembang. Dan perlu diketahui, kontraktor lokal lebih mengetahui persis bagaimana perkembangan pembangunan di daerahnya sendiri dan juga dalam pengerjaan proyek Insya Allah kontraktor lokal bekerja lebih berkualitas dibanding kontraktor luar,” ucapnya. (Kastal)

Dibaca 66 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top