SUAKA – KOTABARU, Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Muhamad Erfan Mengungkapkan “Bahwa diharapkan Para masyarakat Perlu Kehati hatian dalam penyampaian berita Hoax dan Penyebaran Ujar Kebencian atau menggunakan melalui Agama, Apalagi Isu Sara dengan menggunakan Medsos. Karena kita pasti Berhadapan dengan Hukum, tukas Erfan.
Hadir dalam pertemuan sosialisasi FKUB Kotabaru, KPAI Kotabaru, Para Mahasiswa Kotabaru, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan sejumlah Wartawan Juga turut menghadiri, karena bila ada penyebaran Hoax Tampa mengetahui kebenaran dan sumbernya, Maka siap untuk dipertanggung Jawabkan. Jum’at (22/3/2019) di Ruang Meeting Hotel Grand Surya Jalan Surya Gandamana Kelurahan Kotabaru Hulu Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Ditempat yang sama H. Adi Sutomo mengatakan, “Bahwa pemilihan harus Bebas Umum Rahasia jadi tidak ada saling mengajak Lebih Lebih untuk mengitimidasi. Untuk itu juga saya harapkan kepada Masyarakat, Mahasiswa dan Seluruh Elemen Masyarakat Agar Supaya Saling menjaga dalam Pelaksanaan Penyeleggaraan Pemilu ini agar berjalan Damai karena Bukan Saja KPU, BAWASLU, DKPP Tapi kita semua,Tutur H. Adi. Pada Awak Media suarakalimantan.com.
Begitu juga yang disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kitty Tokan, Ahmad Gafuri, Faturahman “bahwa bila ada yang menyebarkan yang bersifat merugikan orang lain maka dapat dilaporkan kepihak berwajib apalagi Melalui Mendsos.”
Khusus Ditahun Politik ini diharapkan jangan bermain main Lewat media Sosial. Bila Tahun Politik ada Pelanggaran Masyarakat Berkaitan Pemilu maka Laporkan saja kepada pihak Bawaslu atau Panwaslu Bagian Gakkumdu.tandasnya.(wan)