Diperbaharui,
Sejumlah Aktifis dan LSM Anti Korupsi Lakukan Orasi di Halaman Kantor Kejati Kalsel
SUAKA, BANJARMASIN – Masa yang tergabung dari beberapa LSM Anti Korupsi Kalimantan Selatan menyerbu Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Jalan D.I.Panjaitan No.26, Banjarmasin. Rabu, 20 Maret 2019.
“Terlihat sejak pukul 09:30 Wita masa sudah berkumpul di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel dan membubarkan diri dengan melanjutkan mediasi ke Mapolda Kalsel sekitar pukul 12:00 Wita.
“Diantara kasus yang diangkat oleh sejumlah LSM di Kalsel adalah penuntasan kasus dari Kabareskrim Mabes Polri Nomor : B/7206/XI/2016/BARESKRIM, Tanggal November 2016 Ke Polda Kalsel yang merupakan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dan atau menempatkan Keterangan Palsu Ke Dalam Akta Autentik No. 10 Tanggal 9 Desember 2011 oleh Yayasan Korpri Banjar yang dikeluarkan oleh Notaris Martius, SH sebagaimana Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHPidana, kata Aliansyah.
Pemalsuan Akta Autentik tersebut adalah Pemalsuan Identitas didalam KTP yang mana disana terduga menempatkan status Pekerjaan Swasta yang seharusnya Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil,” ujar tokoh Kabupaten Banjar ini, Rabu (20/3/2019) kepada puluhan wartawan yang mewawancarainya seusai menyampaikan orasi di depan kantor Kejati Kalsel.
Selanjutnya Aliansyah memaparkan, juga ada kasus penganiayaan Aktifis dan juga diketahui seorang wartawan di Kalsel yang selama ini kasusnya tidak ada kejelasan sama sekali, itu menurut Aliansyah harus dilakukan penyelidikan yang sebenar-benarnya. Kasus tersebut menimpa sahabat kami Aspihani Ideris.
LP nya ada pada kami, ucap Aliansyah seraya memperlihatkan data-data hasil yang sudah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, “LP nya No. Pol. : K/131/III/2010/SPK, tanggal 10 Maret 2010. Artinya Kasus ini sudah berjalan 9 tahun lebih belum ada kejelasan sama sekali. Aneh kan?, terorIs saja dengan mudah ditangkap, masa kasus berskala daerah ini tidak bisa diungkap,” ujar Aliansyah.
“Selain dua kasus tersebut yang di perioritaskan, ada lagi kasus lain yang kami angkat dalam aksi demo ini, yaitu kasus Penggunaan Dana Hibah KONI di Balangan sebesar Rp 600 juta belum bisa dipertanggungjawabkan oleh mereka. Kami meminta Polda menjemput paksa oknum KONI tersebut, karena ia sudah 3 kali dipanggil oleh pihak Krimsus, namun sampai saat ini tidak pernah ia penuhi.” tegas Ali.
Dan juga ada beberapa indikasi kasus korupsi lainnya seperti adanya beberapa dugaan penyalahgunaan dalam proses pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Tanah Laut, kasus pengadaan alat kesehatan RSUD Ulin Banjarmasin, pembangunan Pasar Sungai Bakung di Sungai Tabuk dan lain-lain,” papar Aliansyah.
Penyampaian orasi dalam aksi demonstrasi tersebut dilakukan bergantian, terlihat tokoh-tokoh LSM yang menyampaikan orasi tersebut adalah Aliansyah, Bunda Mona, Anang Tony, dan Ahmad Yani.
Usai melakukan aksi demontrasi di depan Kejati Kalsel dan Mapolda Kalsel, perwakilan masa di terima langsung oleh petinggi Polda Kalsel dan di terima langsung oleh KBO Krimum Polda Kalsel AKBP Sutrisno SE.
Dalam pertemuannya dengan beberapa perwakilan LSM, KBO Krimum Polda Kalsel, AKBP Sutrisno, SE mengatakan, pihak Polda Kalsel akan melakukan penuntasan kasus pemalsuan data dan kasus penganiayaan aktifis LSM yang juga seorang wartawan tersebut, “Kepolisan memastikan akan melakukan proses penyelidikan terhadap kasus yang di sampaikan ini. Dan dengan penyelidikan kami akan mengumpulkan minimal dua alat bukti sebagai tindak lanjut ke penyidikan,” ujar Trisno.
Sutrisno berharap, pihak LSM bisa memberikan data-data guna menunjang penyelidikan terhadap beberapa kasus yang disampaikan. Untuk kasus pemalsuan Akta Autentik oleh Yayasan Korpri Banjar yang di duga dilakukan oleh salah satu mantan kepala daerah di Kalsel ini, kasusnya masih dalam proses penyelidikan.
“Saat ini kami memanggil beberapa saksi, namun para saksi dipanggil mangkir tidak ada satupun yang datang memenuhi panggilan kami. Kalau ada saksi-saksi yang bisa dihadirkan oleh kawan-kawan, kami sangat berterimakasih, supaya kasus ini cepat kita selesaikan,” ujarnya.(@tim/SK)