Dinas (PM PTSP) Kota Banjarmasin Berikan Inovasi Permudah Pelayanan
SUAKA, BANJARMASIN – Dalam rangka mempercepat dan memberikan kemudahan serta inovasi terhadap pelayanan, hal ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) kota Banjarmasin. Ir. Muryanta, MT, ketika ditemui, Suarakalimantan.com diruang kerjanya Kamis pagi, (21/03/2019)
“Dijelaskannya, ke depan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini kan prinsipnya ingin mempermudah pelayanan mempercepat pelayanan dan selain memberikan inovasi yang berkas jadi 3 perizinan pada awalnya 9 hari menjadi 3 hari terus kemudian yang nantinya juga 1 jam bisa selesai.
“Ia Katakan, Nah satu lagi inovasi selain hari Minggu pelayanan hari Minggu dan ada juga bulan depan Insyaallah mudah-mudahan kita ada layanan antar mengantar yang pelayanannya sudah selesai atau perizinan yang sudah selesai yang tidak diambil 1 atau 2 hari akan kita antar ke yang bersangkutan nah ini mudah-mudahan akan lebih memudahkan bagi masyarakat.”Ucapnya.
“Muryanta menyebutkan, Bagi masyarakat yang punya email sebenarnya kita cukup emailkan, tetapi yang belum punya email nanti akan kami antar langsung ke masyarakat dan tidak dipungut biaya alias gratis. Biasanya kan orang sibuk di hari-hari kerja terus kemudian siang tidak sempat mengajukan perizinan, nah hari minggu ada counter silakan datang ke Siring menara pandang itu antara jam 08.00 sampai jam 12.00 kami menerima perizinan dan Nanti insya Allah selesainya hari Senin. “Sebutnya.
“Sementara untuk pengantaran kita memang bulan depan, karena kita masih minta kendaraan sebagai alat transportasi. kalau kendaraan ada kita akan melakukan pelayanan antar atau mengantar berkas untuk yang sudah selesai dan itu gratis. Dan petugas kita yang mengantar bukan orang lain karena kemarin kita menghitung kerjasama dengan pengantaraan tapi ternyata dana kita tidak mencukupi sehingga kita memanfaatkan tenaga yang ada yaitu tenaga honorer untuk mengantar dan apapun pengantaran ini tidak dipungut biaya.
“Menurutnya, untuk yang ini adalah inovasi-inovasi yang kita dituntut setiap dinas harus ada inovasi salah satu inovasi Untuk meringankan masyarakat memudahkan masyarakat mempercepat mengefisienkan perizinan bagi masyarakat, salah satunya dengan antar-antar perizinan yang sudah selesai yang tidak diambil oleh pemiliknya. Ke depan kita harapan masyarakat akan semakin mudah mengurusi perijinan kita dan kalau bisa diurus sendiri, karena kita tidak ada Biaya apapun untuk perizinan. itu kecuali sesuai dengan yang tertera di dalam seperti misalkan, ada retribusinya sesuai dengan yang dibayarkan retribusi yang sesuai dengan retribusinya. dan membayarkan fullnya langsung bisa dengan melalui debit Bank Kalsel dimana saja, karena kami sudah kedepannya dengan Bank Kalsel. ini akan bisa melalui ATM itu akan lebih mudah lagi karena dengan demikian tidak perlu ketemu antara yang minta izin dan yang memberi izin.” Ungkap, Ir. Muryanta, MT Kadis PM PTSP. Kota Banjarmasin.(@tim/Sk)