SUAKA – KOTABARU. Kejaksaan Negeri Kotabaru melaksanakan sosialisasi tentang masalah penggunaan Narkoba dan juga penyuluhan Hukum bila menggunakan Narkoba,dan sekaligus pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan tetap dijadikan sample atau contoh agar supaya pelajar siswa siswi SMKN I Kotabaru mengetahui jenis barang terlarang dan bisa mengakibatkan tindak pidana.
Pelaksanaan sosialisasi dan pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Ketua Kejaksaan Negeri Kotabaru Hj. Indah Laila SH dan disaksikan Kasi barang bukti Pinto Aribowo SH Kasi Intel Agung Nugroho SH, Kasat Narkoba AK Margono SH, Kepala Dinas Kesehatan Akhmad Rivai, perwakilan Kepala Dinas Pendidikan dan perwakilan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Kepala Sekolah SMKN I Drs Sugiyatno M. Si bersama Pelajar siswa-siswi SMKN I Kotabaru,
Turut juga menyaksikan, Rangga Sukma Wijaya SH dari TIM Advokat KAI (Kongres Advokat Indonesia), Senin (25/02/2019) bertempat dihalaman Aula SMKN I Jalan Beringas Km, 4 Desa Sigam Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Dalam paparan Ketua Kejaksaan Negeri Kotabaru Hj Indah Laila SH kepada Awak media “Bahwa perlunya sosialisasi Sekolah-Sekolah khususnya SMKN I Kotabaru tentang bahaya Narkoba, karena Narkoba sangat membawa dampak Negatif yang dapat mempengaruhi syaraf sehingga merusak masa depan apalagi sebagai Generasi muda penerus Bangsa yang
menjadi pengganti stafet masa depan Bangsa dan Negara, lebih penting lagi masalah Hukum bagi pengguna maupun pengedar agar supaya mengerti masalah Tindak Pidana bila kita mengunakan Narkoba, kata Hj Indah Laila.
Lanjut Indah, diharapkan para siswa siswi agar berhati hati dalam pergaul supaya terhindar namanya Narkoba karena sekali mencoba akan sangat berdampak seperti orang bodoh walaupun ada tempat pengobatan semacam Rehabilitasi tapi tingkat penyembuhan tidak sehat seperti sebelum menggunakan Narkoba,
” Jadi perlu waspada sebelum terjadi karena pengedar sudah mengintai siswa siswi maka dari itu Jaksa mempunyai program masuk sekolah untuk mensosialisasikan bahaya Narkoba” ungkapnya.
Ditempat sama, Mirhanudin, SE. Kasi Sapras Kelembagaan, perwakilan Dinas Pendidikan Kotabaru sangat mendukung dan mengapresiasi Jaksa masuk sekolah sebagai pencerahan para siswa siswi termasuk Dewan Guru, karena usia tingkat Remajalah yang muda bergaul dan rasa ingin coba-coba, jadi Jaksa kita dukung dengan program agar tetap berlanjut kesekolah-sekolah lain.
Begitu juga Kepala sekolah menengah Kejuruan Negeri satu,(SMKN I) Kotabaru Drs.Sugiyatno M.Si sangat mengapresiasi adanya program Jaksa masuk Sekolah tentang sosialisasi bahaya Narkoba, juga barang bukti sebagai sample agar anak anak dapat mengetahui barang terlarang, dan pihak sekolah selalu melakukan pemeriksaan terhadap anak anak, walaupun sejauh ini belum ada temuan tapi pihak kami selalu rajia terhadap siswa siswi agar supaya tidak kesandung Hukum, tandasnya. (wan)