Samsat Drive Thru Berikan Layanan Mudah Kepada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
BANJARMASIN, Suarakalimantan. Com – Pejabat provinsi dan kabupaten/kota bersama instansi terkait hadiri Laun Ching Layanan Samsat Drive Thru dilanjutkan Rapat Koordinasi Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan, di Kantor Samsat Banjarmasin 2 Kayu Tangi Banjarmasin Utara. Selasa pagi,(19/02/2019).
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Provinsi Kalimantan selatan,”H.Aminudin Latif mengatakan, Layanan Samsat Drive Thru ini merupakan inovasi pelayanan publik kerjasama Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel, PT Jasa Raharja Cabang Kalsel dan Bakueda Provinsi Kalsel,”kata Pak H.Aminudin.
“Menurutnya, mereka wajib pajak tak perlu turun dari kendaraannya untuk mendapat pelayanan pembayaran pajak kendaraan dan lainnya. Cukup dengan meluangkan waktu 5 hingga 10 menit, langsung bisa bayar pajak seperti layaknya memesan makanan siap saji,”ucapnya.
“Para pemilik kendaraan roda dua maupun empat bisa langsung berurusan dengan petugas bukan kepada calo atau pemberi jasa pengurusan, tapi untuk mendapat pelayanan di Samsat Drive Thru wajib pajak agar membawa KTP, STNK dan BPKB asli sehingga mudah dilayani petugas.”Ujar pak H.Aminudin.
“Ia berharap dengan perbaikan Layanan Samsat Drive Thru sebagaimana dapat meningkatkan pendapatan pajak, disamping juga untuk mempercepat dan mudah bagi pembayar pajak kendaraan bermotor (PKB), sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) dan pengesahan STNK di luar loket pelayanan resmi di Samsat.”Ungkap Pak H.Aminudin Latif, (@tim/htm).