Dugaan Korupsi di Banjar, Besok Rabu 6 Februari Aktifis Anti Korupsi Geruduk Kejati Kalsel

Pakai topi merah Iwansyah sebelah kanannya Aliansyah dan kemeja biru Rifka Jaya

SUAKA – KALSEL – Besok hari (Rabu 6 Februarib2019) puluhan petinggi Aktivis Anti Korupsi padati Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, hal ini akan dilaksanakannya aksi unjuk rasa di markas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel tersebut. Hal ini diutarakan langsung oleh koordinator aksi, Iwansyah kepada sejumlah awak media, Selasa Malam (6/2/2019) di sebuah cafe di Banjarmasin.

Menurut Ketua Lembaga Pengawas Pelapor Korupsi (LP2K) Kalimantan Selatan ini, aksi yang akan dilaksankan menuntut agar dugaan kasus korupsi Kunjungan Kerja (Kunker) fiktif DPRD Banjar yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Martapura, Kabupaten Banjar proses hukumnya diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, ucap Iwansyah.

“Besok Rabu enam Februari 2019 kami pastikan akan melaksanakan unjuk rasa tersebut, dikarenakan kasus yang berjalan dari 2015 sampai sekarang 2019 belum juga selesai, malah terkesan jalan ditempat,” ujar Iwan panggilan akrabnya.

izin demo sudah dikantonginya, dan menurutnya Legal dan Sah Secara Hukum.

“Izin aksi demo tersebut sudah kami dapatkan, artinya aksi yang akan kami laksanakan besok legal dan sah secara hukum, Insya Allah besok (Rabu 6 Februari 2018) kawan-kawan aktivis pegiat anti korupsi yang hadir diperkirakan 150 orang, terdiri dari anggota LSM yang peduli pengungkapan korupsi di Kalsel, terkhusus kasus perjalanan dinas fiktif sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Banjar” ujar Iwansyah.

Dalam aksi besok, demonstran meminta kepada Kejati untuk melakukan perombakan terhadap penyidik yang menangani kasus perjalanan dinas fiktif di DPRD Banjar yang selama ini menjadi perhatian publik. Diharapkan pihak penegak hukum harus menuntaskan kasus perjokian dan perjalan dinas fiktif DPRD Banjar tersebut,

Baca Juga:  Wisnu Widiastuti Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua PN Kotabaru

“penyidikan yang dilakukan Kejari Martapura, terindikasi ada permainan di belakangnya, buktinya penyidikan kasus ini seperti mandul dan jalan ditempat. Anak kecil saja mengerti, jika penyidikan mandul berarti ada indikasi perselingkuhan terjadi antara penyidik dengan pelaku kejahatan itu,” celutus Iwansyah menegaskan kepada wartawan.

Apalagi menurut Iwansyah, baru-baru ini tersiar kabar menyeruak di dunia maya bahwa ajudan Ketua DPRD Banjar yang masih berstatus anggota Kepolisian berkunjung ke ruang kerja Kejari Martapura.

“Kunjungan itu maksudnya apa? Wajarkan kunjungan tersebut diduga adanya pengkondisian terhadap kasus korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Banjar, apalagi juga berhembus kabar para anggota legeslatif Banjar rame-rame patungan perorang dengan jumlah puluhan rupiah, anda-anda silakan kali kan saja dengan jumlah anggota DPRD Banjar sebanyak 45 orang, itu merupakan jumlah yang tidak sedikit, kemana uang itu di salurkan? Wajarkan ada indikasi pengkondisian masalah kasus tersebut, ” seakan-akan Iwansyah balik bertanya kepada sejumlah wartawan.

LSM LEMPEKOR : Tidak Profesionalnya Kejari Melaksanakan Tugas, ada apa?

Ditempat yang sama Direktur Lembaga Pemantau Korupsi (LEMPEKOR) Kalimantan Selatan, Rifka Jaya menyayangkan, sikap penyidik Kejari Martapura dengan tidak bisa menetapkan tersangka kasus perjalanan dinas fiktif sejumlah anggota DPRD Banjar, menandakan tidak profesionalnya Kejari dalam melaksanakan tugas yang diembannya,

“terlepas isu yang berkembang penyidik Kejari Martapura sudah kemasukan angin dari para anggota DPRD Banjar, bagi saya itu NO KOMEN, yang jelas Kejari tidak profesional dan tidak mampu melaksanakan tugas sebagai abdi negara yang baik,” katanya.

Saat ini publik banyak mengetahui, kasus dugaan Perjokian dan Perjalan Dinas Fiktif ini sudah ditangani Kejaksaan Negeri Martapura sejak 2015 hingga 2016 dan di Februari 2017 sudah naik ke tahap penyidikan. Namun menurutnya, sampai saat ini Kejari Martapura tidak berani satu anggota dewanpun ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Warga Banjarsari Sumringah, Rumahnya Direhab Koramil Angsana

“Kalau tidak ada tersangka, seharusnya Penyidik meng SP3 kan penanganan perkara itu, jangan di diamkan begitu saja, jelas masalah ini membuat publik bertanya-tanya, ada apa dan mengapa dengan kasus ini,” ujar Rifka panggilan akrabnya,

Dari itu, ia menghimbau kepada sejumlah aktifis anti korupsi di Kalimantan Selatan untuk bisa ikut bersama-sama besok Rabu (6/2/2019) dalam melaksanakan aksi unjuk rasa di markas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan.

“Aksi tersebut kita awali dari jam 10:00 pagi sampai selesai, diharapkan kawan-kawan ini berhadir dengan membuktikan bahwa kita benci orang banua korupsi uang negara,” himbaunya seraya mengakhiri pembicaraannya.

Pantauan awak media ini, sejumlah elemen petinggi Aktifis Anti Korupsi Kalimantan Selatan sudah berdatangan di Banjarnasin, mereka menginap di sejumlah hotel sekitar Banjarmasin. (red)

Dibaca 36 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top