Besok, Aktifis Anti Korupsi Demo di Kejati Kalsel Minta Tuntaskan Kasus Korupsi DPRD Banjar

Print Friendly, PDF & Email

Foto saat aktifis anti korupsi rapat koordinasi untuk demo di Kejati besok Rabu (6/2/2019).

SUAKA – BANJARMASIN. Ancaman aksi demonstrasi yang akan dilaksanakan sejumlah pegiat anti korupsi di Kalsel menuntut agar dugaan kasus korupsi Kunjungan Kerja (Kunker) fiktif DPRD Banjar yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Martapura, Kabupaten Banjar agar diambil alih Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel ternyata bukan gertak sambal.

Menurut Koordinator aksi demo pegiat anti korupsi tersebut Iwansyah mengatakan, pihaknya benar-benar melaksanakan aksi demontrasi tersebut, “Ya besok Rabu (6/2/2019) kami akan melaksanakan unjuk rasa tersebut” ucapnya Selasa malam (5/2/2019) saat di temui oleh sejumlah wartawan di sebuah cafe Banjarmasin.

Menurut Ketua Lembaga Pengawas Pelapor Korupsi (LP2K) Kalimantan Selatan ini, izin aksi demo tersebut sudah kami dapatkan, artinya aksi yang akan kami laksanakan besok legal dan sah secara hukum, “Insya Allah besok (Rabu 7 Februari 2018) kawan-kawan aktifis pegiat anti korupsi yabg berhadir diperkirakan 150 orang. Masa yang hadir terdiri dari anggota LSM yang peduli pengungkapan korupsi di Kalsel,” ujar Iwansyah.

Baca Juga:  Bang Dhin, Akan Perjuangkan Aspirasi Pengusaha Cafe Kopi Dampak PPKM

Dalam aksi besok, kami meminta kepada Kejati untuk melakukan perombakan terhadap penyidik yang menangani kasus perjalanan dinas fiktif di DPRD Banjar yang selama ini menjadi perhatian publik. Dari itu, Iwansyah mengharapkan pihak menegak hukum harus menuntaskan kasus perjokian dan perjalan dinas piktif DPRD Banjar tersebut, “penyidikan yang dilakukan Kejari Martapura ini terindikasi adanya permainan dibelakangnya, buktinya penyidikan kasus ini seperti mandul dan jalan ditempat. Anak kecil saja mengerti, jika penyidikan mandul berarti ada indikasi perselingkuhan terjadi antara penyidik dengan pelaku kejahatan itu,” celutus Iwansyah menegaskan kepada wartawan.

Apalagi menurut Iwansyah, baru-baru ini tersiar kabar adanya ajudan Ketua DPRDBanjar berkunjung ke ruang Kejari Martapura, “Kunjungan itu maksudnya apa? Wajarkan kunjungan tersebut di duga adanya pengkondisian terhadap kasus korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Banjar,” ungkapnya.

Senandung nada, Direktur Lembaga Pemantau Korupsi (LEMPEKOR) Kalimantan Selatan, Rifka Jaya menyayangkan, sikap penyidik Kejari Martapura yang tidak bisa menetapkan tersangka kasus perjalanan dinas fiktif sejumlah anggota DPRD Banjar ini menandakan tidak professional nya Kejari dalam melaksanakan tugas yang di embannya, “terlepas isu yang berkembang penyidik Kejari Martapura sudah kemasukan angin dari para anggota DPRD Banjar, bagi saya itu No. Komen, yang jelas Kejari tidak profesional dan tidak mampu melaksanakan tugas sebagai abdi negara yang baik,” kata Rifka kepada sejumlah wartawan saat ditemui di sebuah cafe di Banjarmasin, Selasa malam (5/2/2019).

Baca Juga:  Kasi Infrastuktur Penerangan Jalan Umum Aktif Lakukan Pengecekan Kelapangan

Menurut Rifka Jaya, saat ini publik mengetahui, kasus dugaan Perjokian dan Perjalan Dinas Fiktif ini sudah ditangani Kejaksaan Negeri Martapura sejak 2015 hingga 2016 dan di Februari 2017 sudah naik ke tahap penyidikan. Namun menurutnya, sampai saat ini Kejari Martapura tidak berani satu anggota dewanpun ditetapkan sebagai tersangka, “Kalau tidak ada tersangka, seharusnya Penyidik meng SP3 kan penanganan perkara itu, jangan di diamkan begitu saja, jelas masalah ini membuat publik bertanya-tanya, ada apa dan mengapa dengan kasus ini,” celutusnya seraya mengakhiri pembicaraannya. (H@tim)





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top