Kepengurusan PWI Kapuas Akan Di Verifikasi

SUAKA – KAPUAS, Peristiwa bermula dari sebuah kebijakan yg dibuat pengurus PWI Kabupaten Kapuas Kalimantan tengah yang menerbitkan surat pengumuman daftar nama-nama pengurus anggota PWI Kapuas tahun 2018 sebanyak 18 orang dari data sebelumnya berjumlah 35 orang, berarti ada sekitar 17 orang keanggotaan PWI Kapuas yang di keluarkan atau di nonaktifkan.

Sementara diketahui anggota yang di berhentikan hak keanggotaannya adalah sebagian besar meraka anggota yang memiliki kartu anggota yang masih aktif, hal ini lah yang memicu terjadinya kekisruhan dan ketegangan di internal pengurusan PWI Kapuas.

Tidak terima dikeluarkan dan di berhentikan dari keanggotaan mereka melakukan protes kepada pengurus PWI Kapuas tetapi pengurus tetap dengan keputusannya dengan berdasarkan adanya dua buah surat yang di sampaikan kepada pengurus PWI Kapuas yakni surat dari PWI pusat nomor : 040/PWI-P/LXXII/2018 tanggal 1 maret 2018 perihal data keanggotaan, dan surat PWI provinsi Kalimantan tengah nomor : 630/PWI-KH/III/2018 tanggal 1 Maret 2018 perihal Registrasi anggota PWI.

Merasa tidak ditanggapi akhirnya mereka anggota mengirim surat perihal mosi tidak percaya terhadap pengurus PWI Kapuas kepada Pengurus PWI Provinsi dan PWI pusat.didalam isi surat tersebut banyak hal yang di sampaikan diantaranya tentang perihal surat dari PWI pusat isinya hanya menyampaikn tentang pemutakhiran data keanggotaan PWI dan surat PWI provinsi isinya hanya menyebutkan saol pendataan ulang keanggotaan PWI di masing-masing daerah serta menekankan PD/PRT PWI pasal 10 (Anggota PWI dilarang menjadi anggota organisasi wartawan lain yang berbadan hukum tingkat nasioanal dan daerah).

Dasar alasan yang dikemukakan pengurus PWI Kapuas hal ini merupakan tindakan untuk penertiban anggotanya dianggap terlalu berlebihan sampai harus melakukan tindakan mengeluarkan memberhentikan dari ke anggotaan dan kebijakan keputusan pengurus yang di anggap sepihak, sewenang-wenang dan arogan, ketentuan yang di lakukan pengurus di anggap mereka anggota sudah melebihi batas kewenangannya.

Baca Juga:  Lengkapi Program Kerja " Dandim Martapura Kunjungi Satuan Koramil jajarannya

Keputusan pengurus dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan AD/ART PWI, Didalam surat mosi tidak percaya mereka yang menyatakan dan menandatangi sebanyak 22 orang anggota, karena ada beberapa anggota yang tidak termasuk di berhentikan ikut pendukung,adanya permasalahan ini telah mendapat tanggapan dari pihak pengurus PWI Provinisi untuk menindak lanjuti permasalahan dan melakukan ferivikasi serta klarifikasi.

Dengan dilakukannya pertemuan di kantor sekretariat PWI Kapuas pada hari Sabtu (22/12/2018) dalam acara pertemuan tersebut sempat ricuh dikarenakan adanya surat yang di keluarkan oleh PWI Provinisi perihal penolakan surat mosi tidak percaya yang sempat beredar di WhatsApp pengurus anggota PWI Kapuas dan surat tersebut baru di ketahui dari WhatsApp saat berlangsung dilakukannya verifikasi di ruang sekretariat PWI.

Adanya dadakan tersebut, sontak anggota yang mengetahui isi surat itu menanggapi dengan rasa kecewa dan marah, sehingga meminta klarifikasi, hingga akhirnya pengurus PWI Provinisi diminta menjelaskan perihal surat penolakan dimaksud ada kesalahan dan kata akhir mencapai kata kesepakatan bahwa surat tersebut akan segara di perbaiki.

Juga masalah hak keanggotaan dikembalikan kepada yang bersangkutan. Plt Ketua PWI Provinisi Kalimantan tengah Sadagori H. Binti mengatakan kepada awak media suarakalimantan.com selepas acara berakhir, terkait soal keputusan pengurus PWI Kapuas telah dilihat dan dinilai ada beberapa yang kurang tepat dan akan diperbaiki serta akan memanggil pengurus PWI Kapuas untuk klarifikasi masalah tersebut.

Sehubungan dengan adanya beberapa anggota yang meberikan informasi segingga didapat berkaitan dengan keputusan pengurus PWI Kapuas, untuk memastikan juga dilakukan verifikasi terhadap pengurus PWI Kapuas yang kalau ada ikut kedalam organisasi politik, tegas Sadagori H. Binti.

Berkenaan dengan soal mosi tidak percaya tersebut akan tetap di tindak lanjuti, karena ada beberapa kebenaran yang dirasa itu benar dan demi kebaikan organisasi bila mana nanti ditemukan kesalahan akan di beri sanksi teguran dan akan dilaporkan ke PWI pusat, ujarnya.

Baca Juga:  Satu PDP COVID-19 Asal Kapuas Meninggal Dunia

Seraya.meminta kepada anggota PWI Kapuas sebut Sadagori H. Binti, hal itu diminta para anggota untuk bersabar dan jangan khawatir karna semangat kita adalah meletakkan kebenaran pada tempat sebenarnya, dan meminta waktu untuk memverifikasi bila mana nanti ada ditemukan kesalahan atas keputusan pengurus PWI Kapuas.

Ditulis oleh : MANUPARYADI
Wartawan : SUARA KALIMANTAN

Dibaca 8 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top