SUAKA – KAPUAS. Polres Kapuas gelar Giat apel pasukan operasi Kepolisian terpusat lilin telabang 2018, Polres Kapuas Kalimantan tengah, acara tersebut dirangkai dengan dilakukannya pemusnahan sejumlah barang bukti jenis narkoba dan obat terlarang lainnya, hasil penindakan Polres Kapuas selama Nopember 2018, yang berlangsung Jum’at, (21/12/2018) pagi, sebelum apel digelar.
Pemusnahan bersama dilakukan di Area Komplek Stadion Panunjung Tarung, yang dihadiri oleh jajaran BNK, Kejari Kapuas, serta pihak terkait lainnya, Selepas usai kegiatan apel pasukan Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro, SIK, melalui Kabag Ops AKP Iqbal Sengaji, SIK mengatakan kepada awak media, bahwa pemusnahan barang bukti narkoba dan obat terlarang adalah hasil penindakan Polres Kapuas dan Polsek Jajaran diwilayah hukum Polres Kapuas.
Sejumlah narkoba yang dimusnahkan tersebut, adalah zenith atau carnoven 4.490 butir, obat berbahaya lainnya 2.481 butir 31 kotak 4 bungkus, serta narkotika jenis sabu-sabu 4,16 gram. Dalam pemusnahan itu pihak kepolisian juga menghadirkan para tersangka. Dengan harapan pemusnahan barang bukti operasi pekat tersebut diketahui publik secara luas.
Najimianoor petugas BNK Kapuas mengatakan bahwa penusnahan alat bukti ini merupakan dari hasil penindakan peredaran narkoba dan obat terlarang secara kualitas meningkat selama tahun 2018.(manupar)