SUAKA – JAKARTA. Sasono Utomo TMII (Gedung Negara Indonesia) di Jalan Raya Taman Mini, Jakarta Timur, menjadi tempat pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Pers Indonesia 2018, Selasa, 18 Desember 2018, sekaligus kesaksian kesenian yang berdirinya Dewan Pers Independen oleh para insan pers Indonesia.
Tepatnya hari ini selasa, 18 Desember 2018 dari sabang sampai merauke, sejak pukul 08:00 sampai pukul 15:00 Wib, ribuan jurnalis berbagai kalangan organisasi, baik perseorangan maupun lembaga jurnalis berkumpul di gedung Sasono Utama TMII Jakarta.
Kendati dilakukan dikarenakan ketidakpercayaan rekan-rekan jurnalis Indonesia terhadap media mainstream dan kentalnya Dewan Pers yang tidak independen serta pragmatismenya insan pemberitaan yg disuguhkan ke masyarakat, sehingga hal demikian dianggap merusak citra jurnalisme dari provesionalisme pemberitaan, tutur salah satu wartawan yang minta namanya tidak disebutkan.
Menurutnya, insan pers yang militan untuk NKRI harus siap menjaga Marwah Kode Etik Jurnalis, bertempat di Sasono Utama TMII ini lah alasan mengapa dilaksanakannya Musyawarah Besar Pers Indonesia Independen 2018 tersebut, celutus jurnalis tersebut mengungkapkan kepada awak media suarakalimantan.com, disela-sela Mubes berlangsung, Selasa (18/12/2018).
Ketua Tim Pelaksana Mubes Pers Indonesia 2018, Wilson Lalengke yang juga orang nomor satu di jajaran Sekber Pers Indonesia, serta juga diketahui sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengatakan, bahwa Mubes Pers Indonesia juga menggelar deklarasi dan penyampain persnya.
“bahwa Pers Indonesia Independen untuk mewujudkan Kemerdekaan. Negara dalam pemberdayaan Masyarakat Pers Indonesia,” tutur Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.
Selanjutnya, menurut Wilson, Anggota Dewan Pers Independen yang akan dibentuk harus berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999, tentang Pers dan harus dari anggota dan tokoh pers dari masing-masing provinsi untuk anggota Dewan Pers Independen di daerah,
“pembentukan ini dengan melalui tahapan penjaringan di masing-masing provinsi pasca Mubes oleh tim yang dibentuk pada Pers Mubes ini dan kemudian disebarkan ke organisasi-organisasi pers untuk diusulkan kepada Tim Formatur yang akan dibentuk pada Pers Mubes ini” ujar Wilson.
Anggota Dewan Pers Independen di tingkat pusat harus oleh organisasi-organisasi pers yang hadir pada Mubes berjalan melalui penjaringan di masing-masing organisasi pasca Mubes dan diusulkan untuk Tim Formatur yang akan dibentuk pada Pers Mubes ini.
Tim Formatur lanjut Wilson, yang akan dibentuk pada Mubes Pers Indonesia ini terdiri dari berbagai Ketua Umum dan Persatuan Pusat yang hadir di Mubes dan perwakilan dari organisasi lokal, serta perwakilan pimpinan media.
Daftar anggota Dewan Pers Independen akan dilakukan setelah Mubes dalam KONGRES PERS INDONESIA 2019 dengan konsep yang lebih Akbar dan lebih besar dengan berbagai materi dari berbagai daerah dengan jumlah anggota 10 ribu anggota, dan juga seluruh tokoh-tokoh pers nasional. “Dengan demikian hasil perundingan Kongres tidak dapat dibantah atau dihalangi oleh pihak manapun juga”, jelasnya.
Pada saat Kongres Pers Indonesia 2019, Wilson berharap seluruh nama-nama Anggota Dewan Pers Independen yang diusulkan untuk tingkat provinsi dan pusat akan dipilih oleh Tim Formatur sebagai kelanjutan dari kegiatan Mubes Pers Indonesia 2018. (Red)