SUARAKALIMANTAN.COM. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional mengambil sikap tegas atas kadernya yang membelot dengan memberhentikan Ketua DPW PAN Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin. Pemberhentian ini dikarenakan DPW PAN secara terang-terangan mendeklarasikan mendukung pasangan calon Presiden nomor 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin pada Senin (9/12/2018) di Hotel Rattan Inn Banjarmasin.
Diketahui, bahwa Partai Amanat Nasional (PAN) telah resmi mengusung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor 02, yakni H. Prabowo Subianto – H. Sandiaga Salahudin Uno.
Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais mengatakan tak ada komunikasi yang dilakukan Muhidin sebelum mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi-Ma’ruf. Dia mengaku mengetahui dukungan tersebut dari berbagai pemberitaan media online.
Anak pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais itu menyatakan bahwa pihaknya sudah tak perlu memberikan imbauan lagi kepada pengurus atau kader terkait dukungan pada Pilpres 2019.
Menurut Hanafi, pihaknya akan langsung memberikan sanksi kepada kader yang berbeda dengan keputusan Partai Amanat Nasional (PAN).
Hanafi mengatakan pihaknya langsung menonaktfikan Muhidin lantaran telah berbeda sikap dengan pusat. Dia menyebut akan menunjuk kader lain untuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPW Kalsel.
“Iya (langsung menonaktifkan Ketua DPW Kalsel). Plt oleh kader lain,” ujar Hanafi kepada wartawan, Senin (10/12/2018).
Dia juga memastikan akan ada sanksi untuk jajaran pengurus DPW PAN Kalsel yang mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi-Ma’ruf. Menurut Hanafi, seluruh pengurus maupun kader harus taat pada keputusan partai.
“Ya pasti lah ada sanksi. Ketaatan pengurus harusnya pada keputusan partai. Bukan menaati maunya orang lain,” kata dia.
Dukungan DPW PAN Kalsel kepada pasangan Jokowi-Ma’ruf menjadi sorotan karena sebelumnya dukungan serupa datang dari 12 Dewan Pengurus Harian DPD PAN Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, Minggu 2 Desember lalu. PAN sendiri merupakan pengusung pasangan Prabowo-Sandi.
Diketahui banyak kader PAN Kalsel yang berstatus anggota legeslatif juga nampak terlihat terang-terangan ikut mendeklarasikan mendukung pasangan calon Presiden nomor 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin tersebut. Apakah mereka juga kena sanksi tegas dari DPP PAN sendiri?
Hal ini terlihat terang-terangan para anggota legeslatif dari PAN tersebut juga ikut mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan Capres-Cawapres Jokowi-Ma’ruf, mereka tersebut diantaranya Muhammad Faisal Hariyadi (anggota DPRD Kota Banjarmasin) yang berada disamping Muhidin (Ketua DPW PAN Kalsel) dan Emi Lasari (anggota DPRD Kota Banjarbaru).
Informasi yang didapatkan awak media suarakalimantan.com, DPP PAN akan menggantikan Ketua DPW PAN Kalsel ke Pangeran Khairul Saleh. Karena mantan Bupati Banjar tersebut merupakan Calon Legeslatif DPR RI Dapil Kalsel 1 dari Partai Amanat Nasional.(TIM)
Mf apakah itu juga hrs pembatalan utk menjadi caleg DPR Rl, DPR, PROV dan DPRD krn sdh tdk komitmen dan mencoreng suatu partai yg sdh menyatakan mendukung yg sdh ditentukan. Istilah nya hrs di berikan sangsi agar tdk membuat kegelisahan pd pendukungnya, akibat berseberangan.
Copot tuh calon legislatifnya, biar jgn mau enaknya, pakai nama PAN, yg justtu itu nolak jokowi, dasar penghianat.