KOTABARU, SUARA KALIMANTAN – Rapat pertemuan Mediasi bersama kedua pihak Nelayan di karenakan permasalahan alat tangkap yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Camat Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, Kamis (22/11/2018)
Dalam pertemuan tersebut dihadiri Camat pulau laut Timur Herawati di hadiri kepala Dinas Perikanan Kotabaru Ir Mokhran di dampingi Camat pulau laut Utara Juhaini Sukri S.Sos, dan juga dari Aparat Perwakilan dari TNI AL Kotabaru Lettu laut Mustaman, Pol Airud Polres Kotabaru IPDA Toto Sumaryono, Danramil Kota Kapten Eko Nugroho , Danramil Pulau Laut Timur Kapten Saiful Bahri, Kaposek Pulau Laut Timur Iptu R. Purba, Dan dihadiri Kepala desa Rampa Lama Syamsir Alam , kepala desa Gedambaan Wardihang, Kepala desa sarang tiung M. Yohanis , dan kepala desa teluk gosong Samsul, di dampingi dari Ketua (INSAN) Zainal dan Perwakilan HSNI M. Parok, dan para Nelayan yang juga ikut berhadir dalam mediasi tersebut.
Masyarakat nelayan di dua Kecamatan ini melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah terkait agar bisa menuju kesepakatan bersama antara kedua belah pihak nelayan, yakni Nelayan dari kecamatan pulau laut timur, dan juga nelayan dari kecamatan pulau laut utara.
Agar bersama – sama bisa melaut untuk mencari ikan dan mudah – mudahan tidak terjadi dalam insiden agar tidak terulang lagi kepada kedua belah pihak nelayan ini antara nelayan desa gedambaan dan desa telukgosong.
Pada kesempakatan yang sama bahwa
Masyarakat desa gedambaan meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Kotabaru agar bisa di gantikan alat Lampara yang di rusak oleh nelayan desa teluk gosong, namun tetapi masyarakat nelayan desa teluk gosong gotot sekali bahwa mereka juga ingin meminta di gantikan alat tangkap mereka yang hilang.
Dengan berjalannya mediasi ini kedua belah pihak nelayan, sepakat berdamai setelah menemui titik terang di antara kedua belah pihak nelayan, Dan disepakati bersama dengan melalui Pemerintah daerah dan aparat terkait .
Kepala Dinas Perikanan Kotabaru Ir. Mokhran menyampaikan Kepada Masyarakat nelayan untuk bersedia dengan mengajukan Proposal agar bisa di gantikan dengan mengunakan perubahan Anggaran di tahun 2020 nanti oleh Dinas Perikanan Kotabaru. Pungkas Mokhran.
Di buatkan lah Nota kesepakatan penandatanganan surat perjanjian kesepakatan antara kedua belah pihak, Para kedua nelayan dan di saksikan langsung oleh kepala desa masing – masing, Ketua (INSAN) Zainal dan Pol Airud Polres Kotabaru IPDA Toto Sumaryono, agar bisa berdamai dan tidak terjadi lagi yang tidak diinginkan kedepannya nanti. (dam/yans)