SUAKA, Banjarmasin _ Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Kembali menggelar razia kendaraan angkutan, kali ini dilakukan bersama dengan Polsek Banjarmasin Utara, bertempat di kawasan jalan Hasan Basri dekat Bundaran kayu tangi Banjarmasin, Rabu 31/10/2018,
Dalam keterangannya, Kasi Wasdal (penertiban) Dishub Kota Banjarmasin M.Yunus menyampaikan, bahwa giat razia bersama dengan Polsek Banjarmasin Utara ini sudah diprogramkan jauh – jauh hari, sesuai dengan amanat dari Kapolri secara serentak melakukan Operasi Zebra 2018 seluruh Indonesia,”Jadi kita bersama pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Banjarmasin Utara untuk sama-sama melakukan giat razia. Dan kalau ada nanti pengguna jalan yang tidak lengkap suratnya seperti STNK dan SIM akan kita serahkam ke pihak Kepolisian. semertara kalau masalah KIR kendaraan, izin trayek maka akan kita tangani sesuai dengan aturan yang berlaku, ucap Yunus.
Dari pantauan kami media Oline, giat razia dari jam 11.00 sampai dengan 12.30 siang.
Sementara itu Kanit Lantas Polsek Banjarmasin Utara, Asmuri menambahkan pihaknya diminta Oleh Dishub Kota Banjarmasin untuk melakukan pengamanan razia yang digelar.
Kembali Yunus menjelaskan bahwa pada dasarnya, razia itu bertujuan agar para pengemudi angkutan bisa mena’ati ketentuan izin trayek masing – masing, sehinga tidak ada lagi angkutan yang beroperasi diluar jalur yang ditentukan. Kelengkapan kendaraan seperti SIM, STNK, KIR dan izin trayek.” Kalau memang ada salah satu kelengkapan yang mati seperti trayek, maka kami meminta agar pengemudi bisa segera memperbaharui izin tersebut, “jelas Yunus. htm(@tim).