Awal November Berlaku Tilang Elektronik

Suarakalimantan – Uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sudah berjalan 13 hari sejak diberlakukan pada awal Oktober lalu. Selama masa uji coba, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku tidak ada hambatan saat memantau aktivitas pengendara melalui kamera CCTV di dua jalur protokol Jalan Sudirman dan Thamrin.

Sehingga, pada awal November mendatang sudah dipastikan tilang elektronik mulai diberlakukan. Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, selama ini tidak ada kendala apa pun saat uji coba ETLE.

“Setelah satu bulan uji coba, maka penindakan ‎tilang elektronik akan diberlakukan November mendatang. Sementara ini masih uji coba dan sosialiasi kepada masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/10/2018).

Menurutnya, selama 11 hari uji coba ETLE, sedikitnya ada 771 pelanggaran lalu lintas. Daei jumlah tersebut, setiap harinya angka pelanggaran semakin menurun.

Saat uji coba, petugas Traffic Management Center (TMC) sama sekali tidak ada kendala. Kalau pun ada hanya sebatas masalah teknis, akan tetapi bisa langsung diatasi dengan baik.

Jika dilihat data pelanggaran di hari pertama jumlahnya cukup besar, yaitu 232 pelanggaran. Sementara hingga hari ketiga berjumlah 440 pelanggar. Hari kesepuluh tercatat, 734 pelanggaran. Hingga hari kesebelas mencapai 771 pelanggaran.

“Kebanyakan pelanggaran terjadi di saat jam sibuk kerja dari 06.00-12.00 WIB. Hal itu terlihat dari trafik setiap harinya. Jam-jam itu sangat terlihat jelas kenaikan trafik pelanggarannya,” kata Budi.

Dari data pelanggaran, diketahui pengendara yang melanggar lalu lintas didominasi oleh kendaraan berplat hitam. Selanjutnya disusul oleh plat kuning, plat merah, plat TNI/Polri, dan plat kedutaan‎.

Baca Juga:  Pertama Kalinya Danramil Perempuan adanya di Papua

“Selain itu ada juga pelanggaran oleh plat dari luar DKI,” tutup Budi, htm@(tim).

Dibaca 13 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top